SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Septinus Timang menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan telah diundang dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahun 2027.

Pernyataan itu disampaikan usai penutupan Musrenbang Otsus yang digelar di Ball Room Hotel Ultima Timika, Selasa (31/3/2026).

Menurut Timang, pihaknya memastikan tidak ada pihak yang terlewat dalam proses undangan, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika (DPRK).

“Saya dengar juga katanya undangan tidak ada, tapi saya pastikan bahwa undangan Musrenbang Otsus telah kita sampaikan kepada semua pihak,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyelenggaraan Musrenbang Otsus memang harus bersifat inklusif dengan melibatkan seluruh elemen, mulai dari DPRK, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kalangan intelektual, hingga perwakilan DPRK jalur Otsus.

“Wajib kita libatkan tokoh-tokoh, bahkan DPRK Otsus pun kita sudah undang. Karena wajib mereka harus hadir,” jelasnya.

Timang berharap, melalui keterlibatan semua pihak, perencanaan program Otsus dan DTI tahun 2027 dapat lebih tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat di Kabupaten Mimika.

Sementara itu Kelompok Khusus (Poksus) DPRK Mimika menyampaikan kekecewaan, karena tidak diundang dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Otsus 2026 yang dilaksanakan Pemkab Mimika di Hotel Horison Ultima, Selasa (31/3/2026).

Kekecewaan ini disampaikan langsung oleh Ketua Poksus DPRK Mimika, Abrian Katagame. Hal ini menurut Abrian menandakan kurangnya keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana Otsus oleh Pemkab Mimika.

"Sekarang Musrenbang Otsus 2026 sementara berlangsung di Ultima, tapi Poksus DPRK tidak diundang. Ini menandakan kurangnya keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana Otsus oleh Pemkab Mimika," pungkas Abrian.

Poksus DPRK sambungnya, merupakan perwakilan rakyat melalui jalur pengangkatan sehingga harus terlibat dalam pengawasan Otsus. Poksus DPRK Mimika buruk keterbukaan informasi kepada publik,terkait sejauh mana realisasi dana Otsus untuk tahun-tahun sebelumnya,serta apa rencana penggunaan dana otsus pada tahun-tahun kedepannya.

"Hari ini kami tidak diundang dan kami sangat kecewa dan sesali itu, padahal kami tunggu undangan dari kemarin. Bagaimana Poksus DPRK bisa ikut awasi dana Otsus, kalau pembahasan awalnya tidak dilibatkan oleh Pemkab. Padahal, lahirnya  otsus karena adanya OAP,sehingga harus diketahui publik, khususnya OAP," ucapnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi