SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Septinus Timang menegaskan bahwa seluruh
pemangku kepentingan telah diundang dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahun
2027.
Pernyataan itu disampaikan usai penutupan Musrenbang Otsus
yang digelar di Ball Room Hotel Ultima Timika, Selasa (31/3/2026).
Menurut Timang, pihaknya memastikan tidak ada pihak yang
terlewat dalam proses undangan, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten
Mimika (DPRK).
“Saya dengar juga katanya undangan tidak ada, tapi saya
pastikan bahwa undangan Musrenbang Otsus telah kita sampaikan kepada semua
pihak,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyelenggaraan Musrenbang Otsus memang harus
bersifat inklusif dengan melibatkan seluruh elemen, mulai dari DPRK, tokoh
masyarakat, tokoh pemuda, kalangan intelektual, hingga perwakilan DPRK jalur
Otsus.
“Wajib kita libatkan tokoh-tokoh, bahkan DPRK Otsus pun kita
sudah undang. Karena wajib mereka harus hadir,” jelasnya.
Timang berharap, melalui keterlibatan semua pihak,
perencanaan program Otsus dan DTI tahun 2027 dapat lebih tepat sasaran dan
menjawab kebutuhan masyarakat di Kabupaten Mimika.
Sementara itu Kelompok Khusus (Poksus) DPRK Mimika
menyampaikan kekecewaan, karena tidak diundang dalam Musyawarah Rencana
Pembangunan (Musrenbang) Otsus 2026 yang dilaksanakan Pemkab Mimika di Hotel
Horison Ultima, Selasa (31/3/2026).
Kekecewaan ini disampaikan langsung oleh Ketua Poksus DPRK
Mimika, Abrian Katagame. Hal ini menurut Abrian menandakan kurangnya
keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana Otsus oleh Pemkab Mimika.
"Sekarang Musrenbang Otsus 2026 sementara berlangsung
di Ultima, tapi Poksus DPRK tidak diundang. Ini menandakan kurangnya
keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana Otsus oleh Pemkab Mimika,"
pungkas Abrian.
Poksus DPRK sambungnya, merupakan perwakilan rakyat melalui
jalur pengangkatan sehingga harus terlibat dalam pengawasan Otsus. Poksus DPRK
Mimika buruk keterbukaan informasi kepada publik,terkait sejauh mana realisasi
dana Otsus untuk tahun-tahun sebelumnya,serta apa rencana penggunaan dana otsus
pada tahun-tahun kedepannya.
"Hari ini kami tidak diundang dan kami sangat kecewa
dan sesali itu, padahal kami tunggu undangan dari kemarin. Bagaimana Poksus
DPRK bisa ikut awasi dana Otsus, kalau pembahasan awalnya tidak dilibatkan oleh
Pemkab. Padahal, lahirnya otsus karena
adanya OAP,sehingga harus diketahui publik, khususnya OAP," ucapnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

