SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika mengakui pengelolaan air bersih di wilayah kota
hingga saat ini belum berjalan maksimal. Masyarakat pun masih harus bergantung
pada sistem distribusi bergilir dengan durasi terbatas.
Kepala Dinas PUPR Mimika, Yoga Pribadi, menyampaikan bahwa
aliran air bersih saat ini hanya diberikan selama dua jam pada pagi hari dan
dua jam pada sore hari. Kondisi ini membuat kebutuhan air masyarakat belum
terpenuhi secara optimal.
“Memang pengelolaan air bersih ini belum maksimal, karena
kita harus menunjuk pengelola yang sah,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, persoalan ini bukan hanya terkait teknis
distribusi, tetapi juga menyangkut aspek kelembagaan. Hingga kini, pengelolaan
air bersih masih berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang
memiliki keterbatasan kewenangan, terutama dalam hal pengelolaan keuangan dan
penarikan biaya layanan.
Ia menjelaskan, sesuai regulasi dari Kementerian Dalam
Negeri, pengelolaan air bersih idealnya dilakukan oleh badan hukum resmi
seperti Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam), mengingat aset yang
digunakan merupakan milik pemerintah daerah.
“Tentu pengelolaan ini membutuhkan pembiayaan besar. Kita
juga tidak bisa sembarangan memungut biaya dari masyarakat tanpa dasar hukum
yang jelas. Karena itu, saat ini layanan air masih digratiskan, tetapi ke depan
akan ada skema pembayaran,” jelasnya.
Meski demikian, PUPR Mimika tetap berupaya menjaga
keberlangsungan layanan. Salah satunya melalui dukungan dari PT Freeport
Indonesia yang masih membantu dalam penyediaan pipa serta pemeliharaan
fasilitas hingga Desember 2026.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Freeport. Jika fasilitas
diserahkan sekarang sementara kita belum memiliki lembaga pengelola dan
anggaran operasional yang siap, sistem ini berisiko tidak berjalan,” ungkapnya.
Selain itu, PUPR juga tengah merancang skema pengelolaan air
bersih di wilayah pesisir dengan melibatkan pihak ketiga, seperti Koperasi
Maria Bintang Laut. Hal ini dinilai penting mengingat pengolahan air di wilayah
tersebut menggunakan teknologi Reverse Osmosis (RO) yang membutuhkan biaya
operasional tinggi dan tenaga teknis khusus.
“Teknologi RO ini membutuhkan biaya besar, terutama untuk
bahan bakar dan operasional. Karena itu, kami tidak bisa mengelola sendiri dan
perlu menggandeng pihak ketiga sebagai operator,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

