SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika mengakui pengelolaan air bersih di wilayah kota hingga saat ini belum berjalan maksimal. Masyarakat pun masih harus bergantung pada sistem distribusi bergilir dengan durasi terbatas.

Kepala Dinas PUPR Mimika, Yoga Pribadi, menyampaikan bahwa aliran air bersih saat ini hanya diberikan selama dua jam pada pagi hari dan dua jam pada sore hari. Kondisi ini membuat kebutuhan air masyarakat belum terpenuhi secara optimal.

“Memang pengelolaan air bersih ini belum maksimal, karena kita harus menunjuk pengelola yang sah,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, persoalan ini bukan hanya terkait teknis distribusi, tetapi juga menyangkut aspek kelembagaan. Hingga kini, pengelolaan air bersih masih berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang memiliki keterbatasan kewenangan, terutama dalam hal pengelolaan keuangan dan penarikan biaya layanan.

Ia menjelaskan, sesuai regulasi dari Kementerian Dalam Negeri, pengelolaan air bersih idealnya dilakukan oleh badan hukum resmi seperti Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam), mengingat aset yang digunakan merupakan milik pemerintah daerah.

“Tentu pengelolaan ini membutuhkan pembiayaan besar. Kita juga tidak bisa sembarangan memungut biaya dari masyarakat tanpa dasar hukum yang jelas. Karena itu, saat ini layanan air masih digratiskan, tetapi ke depan akan ada skema pembayaran,” jelasnya.

Meski demikian, PUPR Mimika tetap berupaya menjaga keberlangsungan layanan. Salah satunya melalui dukungan dari PT Freeport Indonesia yang masih membantu dalam penyediaan pipa serta pemeliharaan fasilitas hingga Desember 2026.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Freeport. Jika fasilitas diserahkan sekarang sementara kita belum memiliki lembaga pengelola dan anggaran operasional yang siap, sistem ini berisiko tidak berjalan,” ungkapnya.

Selain itu, PUPR juga tengah merancang skema pengelolaan air bersih di wilayah pesisir dengan melibatkan pihak ketiga, seperti Koperasi Maria Bintang Laut. Hal ini dinilai penting mengingat pengolahan air di wilayah tersebut menggunakan teknologi Reverse Osmosis (RO) yang membutuhkan biaya operasional tinggi dan tenaga teknis khusus.

“Teknologi RO ini membutuhkan biaya besar, terutama untuk bahan bakar dan operasional. Karena itu, kami tidak bisa mengelola sendiri dan perlu menggandeng pihak ketiga sebagai operator,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi