SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mendukung program Wajib Sekolah 13 Tahun dengan memperkuat pembangunan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Menurutnya, penguatan PAUD menjadi langkah strategis untuk membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak tahap paling awal.

“Di tahun 2027 anak-anak diwajibkan menempuh pendidikan selama 13 tahun, sehingga tidak boleh masuk SD jika belum mengenyam pendidikan di tingkat PAUD,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Johannes mengungkapkan, masih banyak wilayah di Mimika yang belum memiliki fasilitas PAUD yang memadai. Salah satunya di Distrik Mimika Barat Tengah yang memiliki sembilan sekolah dasar (SD) di bawah YPPK, namun belum memiliki satu pun taman kanak-kanak.

Ia menegaskan, kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, sehingga pembangunan PAUD akan menjadi program prioritas mulai tahun ini.

Selain itu, di wilayah lain seperti Mimika Barat Jauh hanya terdapat satu PAUD, sementara di beberapa kampung lainnya juga masih sangat terbatas. Di Amar terdapat satu PAUD, Ipaya satu PAUD negeri, Atuka satu PAUD milik YPPK, dan Kokonao dua PAUD.

“Kita harus bangun lagi PAUD, karena konektivitas wilayah cukup jauh. Tidak mungkin anak-anak harus PAUD di kota lalu kembali ke kampung untuk SD,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa wilayah pegunungan akan menjadi prioritas utama dalam pembangunan PAUD, mengingat keterbatasan akses yang dihadapi masyarakat setempat.

“Terutama wilayah gunung, ini harus jadi prioritas,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Mimika berharap seluruh anak usia dini dapat mengakses pendidikan sejak awal sebagai fondasi menuju pendidikan dasar hingga menengah.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi