SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob,
menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mendukung program Wajib
Sekolah 13 Tahun dengan memperkuat pembangunan pendidikan anak usia dini
(PAUD).
Menurutnya, penguatan PAUD menjadi langkah strategis untuk
membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak tahap paling awal.
“Di tahun 2027 anak-anak diwajibkan menempuh pendidikan
selama 13 tahun, sehingga tidak boleh masuk SD jika belum mengenyam pendidikan
di tingkat PAUD,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Johannes mengungkapkan, masih banyak wilayah di Mimika yang
belum memiliki fasilitas PAUD yang memadai. Salah satunya di Distrik Mimika
Barat Tengah yang memiliki sembilan sekolah dasar (SD) di bawah YPPK, namun
belum memiliki satu pun taman kanak-kanak.
Ia menegaskan, kondisi ini menjadi perhatian serius
pemerintah daerah, sehingga pembangunan PAUD akan menjadi program prioritas
mulai tahun ini.
Selain itu, di wilayah lain seperti Mimika Barat Jauh hanya
terdapat satu PAUD, sementara di beberapa kampung lainnya juga masih sangat
terbatas. Di Amar terdapat satu PAUD, Ipaya satu PAUD negeri, Atuka satu PAUD
milik YPPK, dan Kokonao dua PAUD.
“Kita harus bangun lagi PAUD, karena konektivitas wilayah
cukup jauh. Tidak mungkin anak-anak harus PAUD di kota lalu kembali ke kampung
untuk SD,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa wilayah pegunungan akan menjadi
prioritas utama dalam pembangunan PAUD, mengingat keterbatasan akses yang
dihadapi masyarakat setempat.
“Terutama wilayah gunung, ini harus jadi prioritas,”
tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Mimika berharap seluruh anak usia
dini dapat mengakses pendidikan sejak awal sebagai fondasi menuju pendidikan
dasar hingga menengah.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi


