SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Pendidikan Mimika
melalui Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Robert Wattimena
mengatakan bahwa di Kampung Tsinga Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, ada
dua sekolah yang mendapat dana bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Mimika yaitu Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) dan dari Pemerintah
Pusat yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Di Tsinga itu hanya ada dua sekolah Negeri yaitu SD Negeri
Tsinga dan SMP Negeri Tsinga, merekalah yang mendapatkan dana bantuan
pendidikan yang sama dengan dana pendidikan di Kota,” ujarnya saat ditemui di
Sentra Pendidikan SPV Timika, Kamis (23/11/2023).
Robert menjelaskan bahwa untuk dana BOS sesuai jumlah murid
yang akan diberikan dua tahap yaitu bulan April dan September.
Untuk tahun 2023 secara keseluruhan dana BOS yang diterima
SDN Tsinga sebesar Rp 335.362.000 dan dibagikan untuk setiap murid sebesar Rp
1.250.000, sedangkan SMPN Tsinga Rp 92.994.786 dan dibagikan setiap murid Rp
1.550.000.
“Ini telah kami salurkan kepada pihak sekolah dan sudah
dibagikan kepada murid,” ungkapnya.
Untuk dana BOPDA di Tsinga dibagikan satu tahun sekali
dengan jumlah dana yang dibagikan pada tahun 2023 sebesar Rp 200 juta untuk
satu sekolah.
“Kalau dana BOPDA memang baru kita bagikan pada awal
November karena regulasinya terlambat dikeluarkan. BOPDA dikeluarkan sesuai
peraturan Bupati,” jelasnya.
Ia menambahkan, bukan hanya bantuan dana yang diberikan,
namun juga ada bantuan bahan makanan dan juga di sana terdapat Guru PNS, Guru
P3K dan Guru Kontrak.
“Untuk makanan tambahan telah kita drop 2 kali, dan untuk
guru itu diantarkan pada akhir Januari dan akan dijemput kembali pada awal
Desember,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy