SALAM PAPUA (TIMIKA) - Nasib nahas menimpa seorang perempuan cantik berinisial NAL (32) yang berdomisili di Jalur 5, Jalan Pendidikan, Kelurahan Otomona, Distrik Mimika Baru.

Peristiwa ini terjadi

Sekira pukul 03.00 WIT, tanggal 20 Januari 2024, saat korban tertidur pulas dalam kamar kontrakannya, dan kemudian korban sempat tersadar saat mendengar suara berisik dan terkejut saat mengetahui ada tiga orang pelaku telah berada dalam kamarnya. Seorang pelaku langsung menodongkan sebilah pisau (badik) ke bagian leher korban dan memegang tangan korban, korban pun takut melawan.

Saat korban dalam kondisi ketakutan, dua pelaku lain langsung membuka paksa celana korban dan ketiganya pun memerkosanya secara bergilir. Usai melakukan perbuatan bejat tersebut, tiga pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban berupa jam tangan, kalung emas, dan sejumlah uang.

"Pelaku ada lima orang, tetapi dua orang menunggu di depan jalan di sekitar kontrakan korban. Tiga orang yang masuk ke kamar korban melalui jendela, lalu memerkosa dan mengambil barang-barang korban," ungkap Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq, Selasa (30/1/2024).

Iptu Fajar mengungkapkan, setalah menerima laporan dari korban, tim Buser Satreskrim langsung melakukan penyelidikan yang meliputi olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi serta memeriksa CCTV yang ada di sekitar TKP.

"Pada rekaman cctv terlihat para pelaku itu datang mengendarai dua motor, tetapi tidak terlihat jelas wajah para pelaku, karena memakai nebo yang menutupi sebagian wajah," ujarnya.

Setelah dilakukan pengembangan selama kurang lebih 24 jam, tim Buser akhirnya berhasil mengamankan satu orang pelaku yang merupakan dalangnya berinisial NDB (15) di jalur 5 tembusan Jalan Kartini.

Dari keterangan pelaku NDB, tim kemudian berhasil menangkap empat pelaku lainnya di tempat dan waktu yang berbeda. Para pelaku berinisal PH (18), RIT (20), WHW (16) dan SH (17).

"Lima pelaku itu semuanya pengangguran. Dari kelimanya ada yang mengaku hanya ikut-ikutan, sedangkan yang lainnya terlibat langsung. Ada empat pelaku yang masih di bawah umur," ujarnya.

Sebelum melakukan aksinya, kelima pelaku telah janjian untuk bertemu, kemudian mencari target di wilayah SP2, namun setelah gagal beroperasi di SP2, kelimanya kembali ke jalan Kartini dan langsung memantau rumah petakan yang kemudian berhasil mencungkil jendela kamar korban.

Barang bukti yang diamankan berupa obeng yang dipakai mencungkil jendela dan sebilah pisau (badik) yang dipergunakan untuk mengancam korban.

"Adapun salah satu di antara kelima pelaku itu yang berinisal PH (18) merupakan residivis begal," tuturnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy