SALAM PAPUA (TIMIKA) - Satreskrim Polres Mimika terus memburu satu orang perampok spesialis pecah kaca mobil yang selama ini beroperasi di wilayah Timika.

Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq mengungkapkan bahwa satu perampok yang saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut berinisial DT. Dua rekannya berhasil ditangkap sekira pukul 13.00 WIT, pada tanggal 26 Februari 2024 di Kilometer 11 Timika.

"Dua orang yang sudah kami tangkap menyampaikan bahwa ada satu lagi kawan mereka berinisial DT yang biasa beraksi di Timika. DT itu memang spesialis juga tapi saat ini berada di Makassar," ungkap Iptu Fajar, Senin (4/3/2024).

DT dan dua temannya yang telah ditangkap merupakan perampok lintas Provinsi yang mana di Timika, sindikat perampok ini melakukan aksi pecah kaca mobil milik warga Timika di jalan Sam Ratulangi pada 24 Oktober 2024 dan berhasil memboyong uang milik korban senilai Rp 160.000.000. Pada tanggal 11 Desember 2023, komplotan ini berhasil pecahkan kaca mobil milik warga yang terparkir di Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan tokoh kue Mana Bakery dan berhasil membawa kabur uang sebanyak Rp 290.000.000. Beberapa hari setelah itu, mereka melakukan aksi dan memecahkan kaca mobil warga Timika di area parkiran Terminal Baru  Bandara Mozes Kilangin di Jalan C Heatubun dan berhasil mengambil uang korban sebanyak Rp 3.000.000.

"Sindikat ini mengintai para korban saat keluar dari Bank, dan saat korban lengah, mereka langsung pecahkan kaca mobilnya," ujarnya.

Selain beraksi di Timika, kawanan perampok ini sebelumnya juga sering beroperasi di Samarinda, Kalimantan Timur, Makassar dan Surabaya. Setelah mendapatkan hasil beroperasi di Timika, maka kawanan ini akan terbang ke Samarinda, dan bahkan ke Surabaya.

"Mereka pecahkan kaca mobil menggunakan busi. Mereka berbagi tugas, ada yang pantau di Bank, ada yang mengikuti calon korban dan ada juga yang mengeksekusi memecahkan kaca mobil. Satu orang  yang sudah kita tangkap berinisial DA baru bebas dari Lapas bulan Oktober 2023 lalu," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy