SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika Petrus Pali Ambaa mengakui bahwa pedagang di pasar Sentral Timika belum mempunyai kesadaran tata kelola pembuangan sampah.

Menurut dia, pedagang tidak ada kesadaran terhadap kebersihan di pasar dan sering membuang sampah di sembarangan tempat, padahal di pasar terdapat titik kumpul sampah yang sudah di tentukan Disperindag.

“Kami memang melakukan penarikan retribusi tiap bulannya, tapi kita juga punya titik kumpul sampah, bukan berarti pedagang asal buang di got sampai menumpuk. Ini yang tidak pernah ada kesadaran dari pedagang,” jelasnya, Jumat (19/5/2023).

Petrus mengatakan, kendala yang juga dihadapi Disperindag adalah keterbatasan personel,  di mana untuk tata kelola sampah dibebankan kepada bidang sarana dan prasarana yang jumlahnya hanya empat atau lima orang.

“Yang bekerja di pasar itu kan sedikit, kalau pedagang asal membuang sampah di lokasi pasar yang begitu luas, kira-kira siapa yang mau bersihkan? Kalau di titik pembuangan sampahkan selalu di angkat,” ujarnya.

Dengan kondisi ini, Disprindag akan melakukan sosialisasi kembali terkait titik kumpul pembuangan sampah di Pasar Sentral Timika.

“Bulan Maret itu kita sudah bersihkan got di dalam pasar Sentral Timika, tetapi tetap saja pedagang membuang sampah di got, kalau begini mungkin minggu depan kita berikan sosialisasi kembali,” tutupnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy