SALAM PAPUA (TIMIKA) - Tiga unit petakan milik warga Jalan Baru, Gang Pelangi Kasih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, hangus terbakar, pada Minggu (15/3/2026) sekira pukul 08.50 WIT.

Kebakaran yang bersumber dari api kompor ini juga menyebabkan salah seorang warga mengalami luka bakar di bagian kaki kanan dan kiri hingga dilarikan ke RS Kasih Herlina, Jalan Ahmad Yani Timika.

"Kami hanya bisa menolong padamkan api saja dan menolong korban terbakar ke RS Kasih Herlina," pungkas salah seorang tetangga korban kepada salampapua.com.

Peristiwa ini direspon personel Polres Mimika, yang mana sejumlah saksi di lokasi menyatakan bahwa kebakaran diduga bermula saat istri korban menyalakan kompor minyak tanah untuk memasak di dapur rumahnya. Namun tidak jauh dari kompor, terparkir satu unit sepeda motor yang tangkinya diduga dalam kondisi bocor, sehingga uap bensin merambat ke kompor dan menimbulkan kobaran api.

"Korban sempat berusaha mendorong sepeda motor yang terbakar keluar rumah untuk mencegah api membesar. Namun dalam upaya tersebut korban justru mengalami luka bakar pada bagian tubuhnya," pungkas Kasi Humas Polres Mimika, Hempy Ona.

Warga sekitar yang mengetahui adanya kebakaran, berbondong-bondong memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, namun kobaran api begitu cepat membesar dan merembet ke dua rumah petakan lainnya yang berdampingan.

Dalam kejadian ini, satu unit sepeda motor hangus terbakar, satu unit mobil mengalami kerusakan pada kaca depan akibat panas api. Sementara itu, seluruh perabot rumah tangga dan dokumen penting milik para penghuni rumah juga tidak dapat diselamatkan.

Selain personel Polres, sambungnya, empat unit mobil pemadam kebakaran juga dikerahkan untuk memadamkan api. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIT.

"Kerugian materiil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 600 Juta hingga Rp 700 Juta. Saat ini Tim Inafis Polres Mimika telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk memastikan penyebab kebakaran," ujarnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy