SALAM PAPUA (TIMIKA) - Tiga unit petakan milik warga
Jalan Baru, Gang Pelangi Kasih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, hangus
terbakar, pada Minggu (15/3/2026) sekira pukul 08.50 WIT.
Kebakaran yang bersumber dari api kompor ini juga
menyebabkan salah seorang warga mengalami luka bakar di bagian kaki kanan dan
kiri hingga dilarikan ke RS Kasih Herlina, Jalan Ahmad Yani Timika.
"Kami hanya bisa menolong padamkan api saja dan
menolong korban terbakar ke RS Kasih Herlina," pungkas salah seorang
tetangga korban kepada salampapua.com.
Peristiwa ini direspon personel Polres Mimika, yang mana
sejumlah saksi di lokasi menyatakan bahwa kebakaran diduga bermula saat
istri korban menyalakan kompor minyak tanah untuk memasak di dapur rumahnya.
Namun tidak jauh dari kompor, terparkir satu unit sepeda motor yang tangkinya
diduga dalam kondisi bocor, sehingga uap bensin merambat ke kompor dan
menimbulkan kobaran api.
"Korban sempat berusaha mendorong sepeda motor yang
terbakar keluar rumah untuk mencegah api membesar. Namun dalam upaya tersebut
korban justru mengalami luka bakar pada bagian tubuhnya," pungkas Kasi
Humas Polres Mimika, Hempy Ona.
Warga sekitar yang mengetahui adanya kebakaran,
berbondong-bondong memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, namun kobaran
api begitu cepat membesar dan merembet ke dua rumah petakan lainnya yang
berdampingan.
Dalam kejadian ini, satu unit sepeda motor hangus terbakar,
satu unit mobil mengalami kerusakan pada kaca depan akibat panas api. Sementara
itu, seluruh perabot rumah tangga dan dokumen penting milik para penghuni rumah
juga tidak dapat diselamatkan.
Selain personel Polres, sambungnya, empat unit mobil pemadam
kebakaran juga dikerahkan untuk memadamkan api. Api berhasil dipadamkan
sekitar pukul 09.30 WIT.
"Kerugian materiil akibat kebakaran ini diperkirakan
mencapai Rp 600 Juta hingga Rp 700 Juta. Saat ini Tim Inafis Polres Mimika
telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk
memastikan penyebab kebakaran," ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy

