SALAM PAPUA (TIMIKA) – Intelektual suku Amungme, Elinus
Balinol Mom,S.T mengaku kecewa saat dirinya mengetahui tidak adanya
keterwakilan anak asli suku Amungme dan Kamoro serta suku kekerabatan lainnya
di Mimika yang lolos seleksi Kompetensi Dasar penerimaan Calon Praja Institut
Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2023.
Elminus kecewa lantaran sejak beberapa tahun terakhir tidak
ada lagi keterwakilan anak Amungme dan Kamoro yang lolos IPDN. Padahal menurut
dia sangat banyak anak Amungeme dan Kamoro yang berminat dan semangat untuk
mengikuti tes sesuai mekanisme yang berlaku. Namun Pemkab Mimika tidak memberikan
peluang kepada masyarakat asli.
“Rektor IPDN sudah keluarkan hasil seleksi tahapan seleksi
Kompetensi Dasar. Dalam daftar hasil seleksi untuk Papua Tengah sama sekali
tidak ada nama anak-anak Amungeme dan Kamoro ataupun tujuh suku kerabat. Memang
ada tiga nama perwakilan Mimika tapi itu orang Papua lain,” ungkap Kontraktor ini saat ditemui salampapua.com,
Minggu (26/6/2023).
Menurut dia, Kepala BKPSDM Mimika merupakan alumni IPDN
sehingga sangat diharapkan selama kepemimpinannya mengkaderkan 3 atau 5 anak
asli ke IPDN. Faktanya selama ini peluang yang ditentukan dari Kemendagri bagi
setiap Kabupaten dan Kota, tidak pernah dimanfaatkan untuk mengakomodir anak
asli Mimika.
Dengan kenyataan yang ada tersebut, Pemkab Mimika bisa
dikatakan gagal karena setiap seleksi atau tes IPDN tidak pernah ada
keterwakilan Amungme dan Kamoro yang lolos. Ini akibat tidak adanya
keprihatinan Pemkab terhadap generasi Amungme dan Kamoro dalam dunia
pendidikan, khususunya di sekolah kedinasan.
“Dari pusat itu sudah ditentukan kuota untuk setiap
kabupaten/kota. Setiap Pemerintah Daerah secara pasti akan mengutamakan
penduduk asli setempat sesuai implementasi Otsus,” katanya.
Untuk diketahui, Keputusan Rektor Institut Pemerintahan
Dalam Negeri tanggal 22 Juni 2023 telah
beredar dengan nomor 800.1.2.2-300 Tahun 2023 tentang Peserta yang Dinyatakan
Lulus Seleksi Kompetensi Dasar pada Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 2023
Provinsi Papua Tengah.
Disampaikan juga bahwa untuk persoalan ini, Lemasa dan Lemasko
harus bersatu untuk mendorong Pemkab Mimika. Lemasa dan Lemasko tidak hanya
selalu berbicara soal politik dan bisnis, namun hak dasar masyarakat Amungme
dan Kamoro tidak diperjuangkan khususnya dalam urusan SDM.
Harusnya dua lembaga ini bisa bersama Pemkab agar tahun 2024
anak-anak asli bisa lolos di IPDN sebagai persiapan SDM membangun tanahnya
sendiri.
“Dua lembaga ini tidak boleh diam untuk mendorong hal ini.
Stop berbicara politik, tapi harus kembali melihat Tupoksi yang harus
disuarakan. Tinggalkan urusan politik dan bisnis itu. Jujur saya sangat kecewa
melihat hasil seleksi IPDN ini,” tegasnya.
Ia pun meminta DPRD Mimika agar membentuk Perda khusus dalam
memperketat jatah sebagai daerah Otsus. Dengan demikian ada kewajiban bagi
orang suku asli untuk menempuh pendidikan di IPDN.
“DPRD harus bisa ambil sikap dengan kondisi ini. Nama-nama
yang keluar di hasil seleksi ini sangat mengecewakan,” tutupnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy