SALAM PAPUA (TIMIKA) – Intelektual suku Amungme, Elinus Balinol Mom,S.T mengaku kecewa saat dirinya mengetahui tidak adanya keterwakilan anak asli suku Amungme dan Kamoro serta suku kekerabatan lainnya di Mimika yang lolos seleksi Kompetensi Dasar penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2023.

Elminus kecewa lantaran sejak beberapa tahun terakhir tidak ada lagi keterwakilan anak Amungme dan Kamoro yang lolos IPDN. Padahal menurut dia sangat banyak anak Amungeme dan Kamoro yang berminat dan semangat untuk mengikuti tes sesuai mekanisme yang berlaku. Namun Pemkab Mimika tidak memberikan peluang kepada masyarakat asli.

“Rektor IPDN sudah keluarkan hasil seleksi tahapan seleksi Kompetensi Dasar. Dalam daftar hasil seleksi untuk Papua Tengah sama sekali tidak ada nama anak-anak Amungeme dan Kamoro ataupun tujuh suku kerabat. Memang ada tiga nama perwakilan Mimika tapi itu orang Papua lain,” ungkap  Kontraktor ini saat ditemui salampapua.com, Minggu (26/6/2023).

Menurut dia, Kepala BKPSDM Mimika merupakan alumni IPDN sehingga sangat diharapkan selama kepemimpinannya mengkaderkan 3 atau 5 anak asli ke IPDN. Faktanya selama ini peluang yang ditentukan dari Kemendagri bagi setiap Kabupaten dan Kota, tidak pernah dimanfaatkan untuk mengakomodir anak asli Mimika.

Dengan kenyataan yang ada tersebut, Pemkab Mimika bisa dikatakan gagal karena setiap seleksi atau tes IPDN tidak pernah ada keterwakilan Amungme dan Kamoro yang lolos. Ini akibat tidak adanya keprihatinan Pemkab terhadap generasi Amungme dan Kamoro dalam dunia pendidikan, khususunya di sekolah kedinasan.

“Dari pusat itu sudah ditentukan kuota untuk setiap kabupaten/kota. Setiap Pemerintah Daerah secara pasti akan mengutamakan penduduk asli setempat sesuai implementasi Otsus,” katanya.

Untuk diketahui, Keputusan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri  tanggal 22 Juni 2023 telah beredar dengan nomor 800.1.2.2-300 Tahun 2023 tentang Peserta yang Dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi Dasar pada Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 2023 Provinsi Papua Tengah.

Disampaikan juga bahwa untuk persoalan ini, Lemasa dan Lemasko harus bersatu untuk mendorong Pemkab Mimika. Lemasa dan Lemasko tidak hanya selalu berbicara soal politik dan bisnis, namun hak dasar masyarakat Amungme dan Kamoro tidak diperjuangkan khususnya dalam urusan SDM.

Harusnya dua lembaga ini bisa bersama Pemkab agar tahun 2024 anak-anak asli bisa lolos di IPDN sebagai persiapan SDM membangun tanahnya sendiri.

“Dua lembaga ini tidak boleh diam untuk mendorong hal ini. Stop berbicara politik, tapi harus kembali melihat Tupoksi yang harus disuarakan. Tinggalkan urusan politik dan bisnis itu. Jujur saya sangat kecewa melihat hasil seleksi IPDN ini,” tegasnya.

Ia pun meminta DPRD Mimika agar membentuk Perda khusus dalam memperketat jatah sebagai daerah Otsus. Dengan demikian ada kewajiban bagi orang suku asli untuk menempuh pendidikan di IPDN.

“DPRD harus bisa ambil sikap dengan kondisi ini. Nama-nama yang keluar di hasil seleksi ini sangat mengecewakan,” tutupnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy