SALAM PAPUA (TIMIKA) - Balai Besar Konservasi Sumber
Daya Alam Papua bekerjasama dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) melepasliarkan 501
labi-labi moncong babi (Carettochelys Insculpta) kembali ke habitatnya di Hutan
Adat Nayaro, Kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi
Papua Tengah, Selasa (28/11/2023).
Hadir dalam kegiatan ini, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup
dan Kehutanan (LHK) RI Bidang Pangan, Indra Exploitasia, yang juga sebagai Plt.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG).
Turut hadir pula Kepala Balai Besar KSDA Papua A.G. Martana,
perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Balai Karantina
Provinsi Papua Tengah, Polres Mimika, Kodim 1710 Mimika, KPHL VI Mimika, PT.
Freeport Indonesia, MMP Nayaro, Blue Forest, dan para pihak terkait lainnya.
Sebelum dilepasliarkan, semua satwa telah menjalani masa
habituasi di kandang transit Mile 21 PTFI.
Staf Ahli Menteri LHK Bidang Pangan, Indra Exploitasia
memberi apresiasi kepada semua pihak yang telah bersama-sama melakukan
pelestarian satwa endemik Papua.
Indra mengungkapkan bahwa satwa labi-labi moncong babi ini
keberadaannya sangat terbatas. Di seluruh dunia hanya terdapat di Papua bagian
selatan dan Australia. Untuk itu Indra mengajak semua pihak agar lebih
menyadari bahwa satwa liar seperti labi-labi moncong babi akan jauh lebih
bermanfaat bagi manusia apabila mereka tetap lestari di habitat alaminya.
“Semua satwa liar termasuk labi-labi moncong babi memiliki
peran penting di dalam keseimbangan ekosistem. Untuk itu mari kita jaga
bersama-sama keberadaan satwa liar Papua. Keseimbangan ekosistem juga menjadi
esensi dari tercapainya keseimbangan ekologi dan ekonomi,” ungkapnya.
Vice President Environmental Division (Divisi Lingkungan) PTFI,
Gesang Setyadi mengungkapkan, PTFI berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam
upaya konservasi alam dan keanekaragaman hayati Tanah Papua.
Dalam merealisasikan komitmen tersebut, sejak tahun 2006
PTFI telah berkolaborasi dengan BBKSDA Papua dalam kegiatan pelepasliaran satwa
endemik Papua bersama para pemangku kepentingan terkait, serta upaya
pengembalian satwa Papua dari provinsi lain di Indonesia ke Papua (translokasi).
Selain itu, dalam komitmennya, PTFI melalui Divisi
Lingkungan juga melaksanakan program-program upaya mengonservasi alam dan
keanekaraman hayati meliputi kegiatan konservasi, rehabilitasi, monitoring,
edukasi dan kampanye lingkungan.
“Hingga saat ini, satwa yang sudah dilepasliarkan sebanyak
55.259 individu meliputi 199 ekor burung, 7 ekor buaya, 20 ekor biawak dan
kadal, 23 ekor mamalia, 89 ekor ular dan 54.921 ekor kura-kura,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar KSDA Papua, A.G. Martana
mengatakan, pelepasliaran 501 labi-labi moncong babi ini melibatkan sangat
banyak pihak.
“Kami menyampikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada
PT. Freeport Indonesia, BKSDA Bali, BKSDA DKI Jakarta, semua UPT KLHK di Papua
dan Papua Barat, pihak LSM, masyarakat adat Kampung Nayaro, serta semua pihak
yang telah memberikan dukungan, baik langsung maupun tidak langsung. Semoga
upaya-upaya kita dalam melestarikan keanekaragaman hayati Papua akan membuahkan
hasil maksimal, yang dapat dinikmati anak-cucu kelak di masa mendatang,” ungkap
Martana.
Pada kesempatan itu juga, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II
Timika, Bambang H. Lakuy menjelaskan bahwa ratusan labi-labi moncong babi yang
dilepasliarkan tersebut merupakan translokasi dari BKSDA Bali dan BKSDA DKI
Jakarta tahun 2023.
Menurut dia, selama ini PTFI telah banyak memberikan
dedikasi untuk kelestarian keanekaragaman hayati Papua, khususnya di Kabupaten
Mimika.
“Satwa-satwa hasil sitaan, temuan, penyerahan masyarakat,
ataupun translokasi, apalagi dalam jumlah yang banyak, selama ini menjalani
habituasi di kandang transit Mile 21. Semua terawat dengan baik, sehat dan siap
dilepasliarkan,” kata Bambang.
Bambang mengungkapkan bahwa Hutan Adat Nayaro merupakan
lokasi yang representatif untuk melepasliarkan labi-labi moncong babi, mengingat
lokasi hutan tersebut cukup sulit dijangkau dan masyarakat adat di sana
memiliki kepedulian untuk melestarikan alam beserta kekayaan hayati di
dalamnya.
“Untuk labi-labi di Indonesia memang hanya berada di Papua
dan apabila ditemukan di luar Mimika maka sudah jelas itu merupakan pelanggaran.
Kita akan mengedukasi masyarakat untuk melindungi satwa ini sehingga lingkungan
Mimika bisa terjaga dan terus seimbang,” tuturnya. (*)
Penulis: Evita
Editor: Jimmy