SALAM PAPUA (TIMIKA) - Puluhan pelaku usaha berbasis
resiko mengikuti sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Kabupaten Mimika, Selasa (28/11/2023).
Sekretaris DPMPTSP Mimika, Betriks Pademme mengatakan bahwa sosialisasi
Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko ini bertujuan supaya para
pelaku usaha memahami cara Berusaha dengan baik sesuai aturan-aturan yang
berlaku, yang salah satunya ialah persetujuan lingkungan.
"Kita tahu setelah ada undang-undang cipta kerja dan PP
nomor 22 tahun 2021, maka para investor bisa meningkatkan usahanya dengan baik.
Paling tidak memperhatikan syarat-syarat yang harus dipenuhi sehingga tidak mengalami kendala. Sosialisasi ini
dilakukan setiap tahun," ungkap Betriks usai menutup kegiatan sosialisasi.
Di samping itu, Betriks berharap agar investor semakin
meningkat di Timika. Meskipun merupakan investor skala menengah ke bawah, namun
ketika semua syaratnya dipenuhi, akan memberikan dampak pada pendapatan asli
daerah (PAD) di Mimika.
Sementara itu Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran
Lingkungan Dinas Kehutanan Dan Lingkungan Hidup (DKLH) Papua, Andreas F. J. Rumere
saat hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa persetujuan lingkungan menjadi
salah satu syarat perizinan dasar yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha ketika
perizinan berusaha berbasis risiko itu dikeluarkan.
Ada tiga perizinan dasar yang wajib dipenuhi ialah KKPR
berkaitan dengan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan
dan persetujuan bangunan gedung (PBG) atau yang sebelumnya dikenal dengan IMB, serta
yang terakhir setelah usaha selesai dibangun adalah surat layak fungsi
bangunan.
"Ibarat tubuh manusia, persetujuan lingkungan ini
merupakan jantung. Itu sosialisasi yang difokuskan hari ini dalam rangka
memperoleh perizinan usaha," katanya.
Sebagai kelanjutan dari sosialisasi ini ialah pengawasan
yang dilakukan DPMPTSP, karena persetujuan lingkungan terintegrasi dengan
perizinan usaha.
"Jadi kalau mau berusaha wajib memiliki persetujuan
lingkungan. Yang hadir dalam sosialisasi ini kebanyakan pengusaha skala menengah
ke bawah sehingga tingkat resikonya juga menengah ke bawah," ujarnya.
Penulis : Acik
Editor : Jimmy