SALAM PAPUA (TIMIKA) - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Johannes Rettob mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika selalu memberikan imbauan kepada seluruh sekolah-sekolah di Mimika untuk tidak membedakan pekerjaan dan insentif guru honorer maupun guru tetap.

“Beberapa kali kami berikan imbauan untuk tidak membeda-bedakan guru, dari pekerjaan hingga insentifnya, baik itu sekolah Swasta maupun Sekolah Negeri,” ujarnya kepada salampapua.com, Kamis (18/4/2024).

Menurutnya, Pemkab Mimika maupun Pemerintah Pusat telah memberikan banyak bantuan bagi sekolah-sekolah, jadi apabila ada guru honorer yang tidak mendapatkan haknya, sangat disayangkan.

“Kalau sekolah Swasta tidak mendapatkan insentif maka jelas ada perbedaan perilaku, namun hal ini belum bisa saya pastikan, jadi saya harus punya bukti dulu, apabila memang saya dapatkan sekolah tersebut akan kami tegur,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bagi sekolah Swasta yang pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau iuran rutin sekolah yang tiap bulannya dibayarkan siswa sangat besar atau melebihi dari aturan yang ditetapkan maka sekolah tersebut telah menyalahi aturan.

“Kami juga telah menetapkan SPP, jadi sekolah mana yang membayar SPP terlalu besar bisa dilaporkan dan akan kami tindak, ini untuk semua sekolah,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy