SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten
Mimika, Papua Tengah, Johannes Rettob mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Mimika selalu memberikan imbauan kepada seluruh sekolah-sekolah di Mimika untuk
tidak membedakan pekerjaan dan insentif guru honorer maupun guru tetap.
“Beberapa kali kami berikan imbauan untuk
tidak membeda-bedakan guru, dari pekerjaan hingga insentifnya, baik itu sekolah
Swasta maupun Sekolah Negeri,” ujarnya kepada salampapua.com, Kamis
(18/4/2024).
Menurutnya, Pemkab Mimika maupun Pemerintah
Pusat telah memberikan banyak bantuan bagi sekolah-sekolah, jadi apabila ada
guru honorer yang tidak mendapatkan haknya, sangat disayangkan.
“Kalau sekolah Swasta tidak mendapatkan
insentif maka jelas ada perbedaan perilaku, namun hal ini belum bisa saya
pastikan, jadi saya harus punya bukti dulu, apabila memang saya dapatkan
sekolah tersebut akan kami tegur,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bagi sekolah Swasta yang
pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau iuran rutin sekolah yang tiap
bulannya dibayarkan siswa sangat besar atau melebihi dari aturan yang ditetapkan
maka sekolah tersebut telah menyalahi aturan.
“Kami juga telah menetapkan SPP, jadi sekolah
mana yang membayar SPP terlalu besar bisa dilaporkan dan akan kami tindak, ini untuk
semua sekolah,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy