SALAM PAPUA (TIMIKA)- Menjelang perayaan Iduladha 1446 Hijriah, sebanyak 453 ekor hewan kurban di Kabupaten Mimika dinyatakan sehat dan layak disembelih, berdasarkan hasil pemeriksaan resmi yang dilakukan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah (Karantina Papua Tengah) bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Mimika.

Pemeriksaan antemortem dilakukan terhadap 316 ekor sapi dan 137 ekor kambing yang mayoritas berasal dari wilayah Tual dan Seram, dan saat ini berada di kawasan SP1 dan SP4, Kecamatan Wania, Timika.

Kepala Karantina Papua Tengah, Ferdi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan lalu lintas hewan sekaligus upaya perlindungan kesehatan masyarakat.

“Kami memastikan seluruh hewan kurban yang masuk dan beredar di Papua Tengah, khususnya Timika, telah melalui proses karantina dan pengujian laboratorium. Ini penting untuk menjamin pelaksanaan ibadah kurban berjalan lancar, aman, dan bebas penyakit,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).

Proses pemeriksaan mencakup pengamatan fisik hewan, perilaku, kondisi tubuh, dan identifikasi gejala penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), antraks, serta brucellosis.

Sementara itu, Kepala Disnakkeswan Mimika, drh. Sabelina Fitriani, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan tidak hanya dari sisi kesehatan hewan, tetapi juga memperhatikan syarat-syarat kelayakan hewan kurban sesuai syariat Islam.

“Kami terus meningkatkan koordinasi lintas sektor agar setiap tahun pengawasan hewan kurban berjalan optimal. Pemeriksaan ini juga menjadi sarana edukasi bagi peternak dan masyarakat tentang pentingnya memilih hewan yang sehat dan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Menurut Sabelina, respons masyarakat sangat positif. Banyak peternak yang mengapresiasi kehadiran tim pemerintah karena merasa lebih tenang dan percaya diri dalam menjual atau menyerahkan hewan kurban.

“Kami berharap, dengan adanya pengawasan ini, pelaksanaan kurban tahun ini dapat berjalan aman, sehat, dan sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi