SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk menambah 10 dokter umum yang akan ditempatkan di sejumlah puskesmas pada tahun 2025.

Kepala Dinkes Mimika, Reynold Rizal Ubra, menjelaskan bahwa 10 dokter tersebut direkrut dengan status Pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PPKWT) dan telah mulai bertugas sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

"Tahun ini 10 dokter umum sudah mulai bekerja dengan status PPKWT. Mereka ditempatkan di beberapa puskesmas untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan," ujar Reynold, Rabu (14/5/2025).

Menurutnya, para dokter ini akan ditempatkan di puskesmas yang tersebar di wilayah pesisir, pedalaman, dan perkotaan, termasuk Puskesmas Ipaya, Amar, Waa Banti, dan Hoeya. Selain itu, beberapa dokter juga diperbantukan di puskesmas dengan beban pelayanan tinggi di wilayah kota.

"Ada juga yang kami tempatkan di Puskesmas Timika dan Puskesmas Pasar Sentral, karena kedua puskesmas ini memiliki beban pelayanan yang cukup tinggi," tambahnya.

Anggaran senilai Rp 1,5 miliar tersebut akan mencakup honorarium dan kebutuhan kerja para dokter hingga 31 Desember 2025, sesuai masa kontrak.

"Seluruh pembiayaan berasal dari Dana Otsus, dengan masa kerja selama satu tahun sesuai kontrak yang berlaku," tutup Reynold.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi