SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten
Mimika mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar dari Dana Otonomi Khusus
(Otsus) untuk menambah 10 dokter umum yang akan ditempatkan di sejumlah
puskesmas pada tahun 2025.
Kepala Dinkes Mimika, Reynold Rizal Ubra, menjelaskan bahwa
10 dokter tersebut direkrut dengan status Pegawai Perjanjian Kerja Waktu
Tertentu (PPKWT) dan telah mulai bertugas sesuai dengan petunjuk teknis
(juknis) yang berlaku.
"Tahun ini 10 dokter umum sudah mulai bekerja dengan
status PPKWT. Mereka ditempatkan di beberapa puskesmas untuk mendukung
peningkatan layanan kesehatan," ujar Reynold, Rabu (14/5/2025).
Menurutnya, para dokter ini akan ditempatkan di puskesmas
yang tersebar di wilayah pesisir, pedalaman, dan perkotaan, termasuk Puskesmas
Ipaya, Amar, Waa Banti, dan Hoeya. Selain itu, beberapa dokter juga
diperbantukan di puskesmas dengan beban pelayanan tinggi di wilayah kota.
"Ada juga yang kami tempatkan di Puskesmas Timika dan
Puskesmas Pasar Sentral, karena kedua puskesmas ini memiliki beban pelayanan
yang cukup tinggi," tambahnya.
Anggaran senilai Rp 1,5 miliar tersebut akan mencakup
honorarium dan kebutuhan kerja para dokter hingga 31 Desember 2025, sesuai masa
kontrak.
"Seluruh pembiayaan berasal dari Dana Otsus, dengan
masa kerja selama satu tahun sesuai kontrak yang berlaku," tutup Reynold.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi