SALAM PAPUA (TIMIKA) – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah (Karantina Papua Tengah) melakukan pemeriksaan terhadap 38 ekor sapi yang didatangkan ke Kabupaten Mimika.

Pemasukan sapi kali ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban, mengingat ketersediaan sapi di wilayah Timika masih terbatas.

Kepala Karantina Papua Tengah, Ferdi, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan merupakan tugas utama Karantina dalam mengawasi lalu lintas hewan, terlebih menjelang hari besar keagamaan seperti Iduladha.

"Pemeriksaan mencakup kelengkapan dokumen serta kondisi kesehatan sapi untuk memastikan bahwa hewan-hewan tersebut bebas dari penyakit, terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) yang masih menjadi perhatian dalam beberapa tahun terakhir," ujarnya dalam rilis resmi yang diterima SalamPapua.com, Selasa (13/5/2025).

Lebih lanjut, Ferdi menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan disinfeksi terhadap media pembawa dan alat angkut guna meminimalisasi risiko penyebaran penyakit.

Sementara itu, Ketua Tim Karantina Hewan, Stephanus Wahyu Nugroho, menyampaikan bahwa seluruh sapi telah melalui proses pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan fisik secara visual

"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh sapi dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan gejala klinis penyakit mulut dan kuku," pungkas Stephanus.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi