SALAM PAPUA (TIMIKA) – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar)
DPRK Mimika menyoroti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2024.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Golkar, Iwan Anwar, dalam
Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRK Mimika yang digelar di ruang paripurna,
Kamis (3/7/2025), dalam agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan
Peraturan Daerah Perubahan APBD 2024.
Fraksi Golkar mengapresiasi pencapaian opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) ke-10 dari BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Mimika.
Namun, menurut Iwan, capaian tersebut belum berdampak signifikan terhadap
kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“WTP memang patut diapresiasi, tetapi bukan berarti tata
kelola sudah bebas dari kelemahan. Justru BPK menemukan sejumlah persoalan
krusial yang menunjukkan kelalaian sistemik dalam birokrasi,” tegasnya.
Tiga poin utama yang disoroti Fraksi Golkar, antara lain: Kelebihan
pembayaran gaji kepada pegawai yang sudah pensiun atau meninggal dunia sebesar
Rp 1,51 miliar, kelebihan biaya perjalanan dinas pada 12 SKPD senilai Rp 2,54
miliar dan keterlambatan pekerjaan pembukaan lahan oleh Dinas Tanaman Pangan,
Hortikultura, dan Perkebunan yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 2,18 miliar.
“Total potensi kerugian keuangan daerah dari ketiga item
tersebut mencapai Rp 6,22 miliar. Ini adalah angka yang tidak kecil dan
mencerminkan lemahnya pengawasan internal,” kata Iwan.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti ketidakberesan
dalam pengelolaan dana hibah, dengan mencatat bahwa sebanyak 82 penerima hibah
belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Pemkab.
Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran hibah yang
digelontorkan melalui sembilan OPD mencapai Rp 470,9 miliar, dengan alokasi
terbesar dari Sekretariat Daerah, disusul oleh Kesbangpol dan Dinas Pendidikan.
“Kami mendesak pembentukan tim monitoring dan evaluasi
terhadap realisasi dana hibah agar transparan dan tidak disalahgunakan,”
ujarnya.
Lebih lanjut, Iwan juga menyinggung indikasi ketimpangan
dalam penyaluran hibah ke lembaga keagamaan. Ia menyebut, dari sekian banyak
alokasi hibah keagamaan melalui Sekretariat Daerah, hanya empat dialokasikan ke
lembaga Islam.
“Bagaimana dengan pemeluk agama lainnya? Apakah mereka tidak
mengajukan atau memang ada ketidakseimbangan? Ini menimbulkan pertanyaan serius
dan berpotensi memicu ketegangan sosial,” tegasnya.
Fraksi Golkar mendorong Pemkab Mimika untuk menindaklanjuti
seluruh temuan BPK secara tegas dan terbuka, serta memperbaiki tata kelola
anggaran agar lebih akuntabel, transparan, dan adil bagi seluruh lapisan
masyarakat.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi