SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang III tentang Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di ruang Paripurna DPRK Mimika, Rabu (20/8/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRK, Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme. Hadir pula Bupati Mimika, Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, Pj Sekda Abraham Kateyau, Sekretaris Dewan Gat Tebay, pimpinan OPD, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Primus menekankan pentingnya dokumen KUA dan PPAS APBD Perubahan sebagai pedoman penyusunan anggaran.

“Dokumen ini menjadi dasar bagi kita dalam mengakomodasi dinamika dan kebutuhan mendesak yang muncul sepanjang tahun berjalan,” ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa poin penting yang perlu dicermati bersama, antara lain:nOptimalisasi pendapatan daerah, khususnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak terlalu bergantung pada transfer pusat.

Skala prioritas program, memastikan anggaran menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan infrastruktur. Efisiensi anggaran, untuk menghindari pemborosan dan memastikan anggaran diarahkan pada program yang memberi dampak nyata.

“Kami mengajak seluruh anggota dewan untuk mencermati setiap detail, memberikan masukan, dan berpartisipasi aktif dalam pembahasan ini,” tambah Primus.

Sementara itu, Bupati Johannes Rettob menyampaikan bahwa target pendapatan daerah APBD Perubahan 2025 sebesar Rp6,15 triliun, terdiri dari: PAD: Rp501,63 miliar, dana transfer: Rp3,87 triliun, lain-lain pendapatan sah: Rp1,77 triliun.

Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,80 triliun, yang terdiri dari: belanja operasi: Rp4,50 triliun, belanja modal: Rp1,82 triliun, belanja tidak terduga: Rp41,87 miliar, belanja transfer: Rp429,02 miliar

Adapun pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp652,79 miliar, dengan rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp661,27 miliar sisa lebih anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) hasil audit BPK dan pengeluaran pembiayaan Rp8,48 miliar untuk penyertaan modal daerah di PT BPD, PT Mimika Abadi Sejahtera, PT Papua Divestasi Mandiri, serta pembayaran utang kegiatan tahun 2024 dan PFK 2024.

“Saya berharap pembahasan rancangan APBD Perubahan 2025 dapat berjalan konstruktif, sehingga sesuai amanat undang-undang dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Johannes.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi