SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten
(DPRK) Mimika menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang III tentang Pembahasan
Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran 2025. Sidang berlangsung di ruang Paripurna DPRK Mimika, Rabu
(20/8/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRK, Primus Natikapereyau, didampingi
Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme. Hadir pula
Bupati Mimika, Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, Pj Sekda Abraham
Kateyau, Sekretaris Dewan Gat Tebay, pimpinan OPD, serta unsur Forum Komunikasi
Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Primus menekankan pentingnya dokumen KUA
dan PPAS APBD Perubahan sebagai pedoman penyusunan anggaran.
“Dokumen ini menjadi dasar bagi kita dalam mengakomodasi
dinamika dan kebutuhan mendesak yang muncul sepanjang tahun berjalan,” ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa poin penting yang perlu dicermati
bersama, antara lain:nOptimalisasi pendapatan daerah, khususnya peningkatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak terlalu bergantung pada transfer pusat.
Skala prioritas program, memastikan anggaran menyentuh
kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan
ekonomi, dan infrastruktur. Efisiensi anggaran, untuk menghindari pemborosan
dan memastikan anggaran diarahkan pada program yang memberi dampak nyata.
“Kami mengajak seluruh anggota dewan untuk mencermati setiap
detail, memberikan masukan, dan berpartisipasi aktif dalam pembahasan ini,”
tambah Primus.
Sementara itu, Bupati Johannes Rettob menyampaikan bahwa
target pendapatan daerah APBD Perubahan 2025 sebesar Rp6,15 triliun, terdiri
dari: PAD: Rp501,63 miliar, dana transfer: Rp3,87 triliun, lain-lain
pendapatan sah: Rp1,77 triliun.
Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,80
triliun, yang terdiri dari: belanja operasi: Rp4,50 triliun, belanja modal:
Rp1,82 triliun, belanja tidak terduga: Rp41,87 miliar, belanja transfer:
Rp429,02 miliar
Adapun pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp652,79
miliar, dengan rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp661,27 miliar sisa lebih
anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) hasil audit BPK dan pengeluaran pembiayaan
Rp8,48 miliar untuk penyertaan modal daerah di PT BPD, PT Mimika Abadi
Sejahtera, PT Papua Divestasi Mandiri, serta pembayaran utang kegiatan tahun
2024 dan PFK 2024.
“Saya berharap pembahasan rancangan APBD Perubahan 2025
dapat berjalan konstruktif, sehingga sesuai amanat undang-undang dapat
disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Johannes.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi