SALAM PAPUA (TIMIKA) – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRK Mimika menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, penerimaan ini disertai sejumlah rekomendasi strategis yang menyoroti aspek pengawasan, penataan birokrasi, serta efektivitas program pembangunan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI-P DPRK Mimika, Adrian Andika Tie, dalam Sidang Paripurna IV Masa Sidang II DPRK Mimika, Jumat (4/7/2025) malam.

Salah satu sorotan utama Fraksi PDI-P adalah lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek, khususnya di wilayah pedalaman. Fraksi meminta Pemkab Mimika meningkatkan pengawasan terhadap kinerja konsultan perencanaan dan pengawasan proyek oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami menekankan agar konsultan selalu berada di lokasi untuk memastikan pengawasan melekat, utamanya untuk pekerjaan fisik di distrik pedalaman,” ujar Adrian.

Fraksi PDI-P juga kembali mengingatkan pentingnya kejelasan status aset tanah dan bangunan milik Pemkab Mimika, termasuk Gereja Marten Luther di Mile 32, Jalan Agimuga, Distrik Kuala Kencana. Fraksi mendesak agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti hal tersebut sebagai bagian dari tertib administrasi aset.

Dalam hal tata kelola pemerintahan, Fraksi PDI-P merekomendasikan agar proses penempatan pejabat dalam reformasi birokrasi dilakukan secara profesional, berdasarkan kemampuan dan latar belakang pendidikan yang relevan.

“Penempatan pejabat harus didasarkan pada kompetensi dan disiplin ilmu, agar setiap jabatan diisi oleh sosok yang tepat dan berintegritas,” tegasnya.

Terkait isu ketenagakerjaan, Fraksi PDI-P meminta pemerintah segera menindaklanjuti usulan kuota khusus CPNS untuk Orang Asli Papua (OAP) ke Kementerian PAN-RB. Hal ini dinilai penting untuk meredam ketegangan dan mencegah aksi pemalangan kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Selain itu, Fraksi juga mendorong penyelenggaraan event budaya Amungme dan Kamoro sebagai bagian dari upaya pelestarian dan promosi kekayaan budaya lokal.

Fraksi PDI-P turut merekomendasikan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran hibah dari OPD kepada individu. Penyaluran hibah secara rutin dengan nilai besar kepada penerima perorangan dinilai perlu ditinjau ulang agar tepat sasaran.

“Kami juga menyarankan agar setiap pengadaan tanah yang bermasalah segera diselesaikan melalui pengusulan penganggaran yang sesuai. Termasuk pula rencana pembangunan kantor baru BKPSDM agar direncanakan secara matang,” pungkas Adrian.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi