SALAM PAPUA (TIMIKA) – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDI-P) DPRK Mimika menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk
ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, penerimaan ini disertai
sejumlah rekomendasi strategis yang menyoroti aspek pengawasan, penataan
birokrasi, serta efektivitas program pembangunan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI-P DPRK
Mimika, Adrian Andika Tie, dalam Sidang Paripurna IV Masa Sidang II DPRK
Mimika, Jumat (4/7/2025) malam.
Salah satu sorotan utama Fraksi PDI-P adalah lemahnya
pengawasan terhadap pelaksanaan proyek, khususnya di wilayah pedalaman. Fraksi
meminta Pemkab Mimika meningkatkan pengawasan terhadap kinerja konsultan
perencanaan dan pengawasan proyek oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami menekankan agar konsultan selalu berada di lokasi
untuk memastikan pengawasan melekat, utamanya untuk pekerjaan fisik di distrik
pedalaman,” ujar Adrian.
Fraksi PDI-P juga kembali mengingatkan pentingnya kejelasan
status aset tanah dan bangunan milik Pemkab Mimika, termasuk Gereja Marten
Luther di Mile 32, Jalan Agimuga, Distrik Kuala Kencana. Fraksi mendesak agar
pemerintah daerah segera menindaklanjuti hal tersebut sebagai bagian dari
tertib administrasi aset.
Dalam hal tata kelola pemerintahan, Fraksi PDI-P
merekomendasikan agar proses penempatan pejabat dalam reformasi birokrasi
dilakukan secara profesional, berdasarkan kemampuan dan latar belakang
pendidikan yang relevan.
“Penempatan pejabat harus didasarkan pada kompetensi dan
disiplin ilmu, agar setiap jabatan diisi oleh sosok yang tepat dan
berintegritas,” tegasnya.
Terkait isu ketenagakerjaan, Fraksi PDI-P meminta pemerintah
segera menindaklanjuti usulan kuota khusus CPNS untuk Orang Asli Papua (OAP) ke
Kementerian PAN-RB. Hal ini dinilai penting untuk meredam ketegangan dan
mencegah aksi pemalangan kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM).
Selain itu, Fraksi juga mendorong penyelenggaraan event
budaya Amungme dan Kamoro sebagai bagian dari upaya pelestarian dan promosi
kekayaan budaya lokal.
Fraksi PDI-P turut merekomendasikan evaluasi terhadap
mekanisme penyaluran hibah dari OPD kepada individu. Penyaluran hibah secara
rutin dengan nilai besar kepada penerima perorangan dinilai perlu ditinjau
ulang agar tepat sasaran.
“Kami juga menyarankan agar setiap pengadaan tanah yang
bermasalah segera diselesaikan melalui pengusulan penganggaran yang sesuai.
Termasuk pula rencana pembangunan kantor baru BKPSDM agar direncanakan secara
matang,” pungkas Adrian.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi