SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten
Mimika mencatat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) Timika per Juni 2025
sebesar 3,16 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 112,40. Angka
ini menunjukkan adanya kenaikan dibandingkan IHK Juni 2024 yang sebesar 108,96.
Kepala BPS Mimika, Ouceu Satyadipura, S.ST., GradDipl.PSt.,
MAPS, menjelaskan bahwa inflasi tersebut dipicu oleh kenaikan harga pada
sejumlah kelompok pengeluaran.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatat inflasi
tertinggi sebesar 3,93 persen, disusul kelompok kesehatan sebesar 7,08 persen,
dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 6,67 persen.
Kenaikan signifikan juga terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa
lainnya sebesar 12,16 persen.
Kelompok lain yang turut mengalami inflasi antara lain: Perlengkapan,
peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga: 0,63 persen, transportasi: 1,61
persen, pendidikan: 0,20 persen.
Di sisi lain, beberapa kelompok pengeluaran mengalami
deflasi, seperti: pakaian dan alas kaki: -0,56 persen, perumahan, air, listrik,
dan bahan bakar rumah tangga: -0,15 persen, informasi, komunikasi, dan jasa
keuangan: -0,31 persen dan rekreasi, olahraga, dan budaya: -0,29 persen.
“Secara bulanan (month-to-month/m-to-m), Timika mengalami
deflasi tipis sebesar 0,01 persen. Sedangkan inflasi sepanjang tahun berjalan
(year-to-date/y-to-d) hingga Juni 2025 tercatat 1,69 persen,” ujar Ouceu dalam
keterangan resminya.
Ia menambahkan, pergerakan harga komoditas sepanjang Juni
mencerminkan tren kenaikan pada sejumlah barang dan jasa, sebagaimana terpantau
dalam survei harga yang dilakukan BPS.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi