SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) Timika per Juni 2025 sebesar 3,16 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 112,40. Angka ini menunjukkan adanya kenaikan dibandingkan IHK Juni 2024 yang sebesar 108,96.

Kepala BPS Mimika, Ouceu Satyadipura, S.ST., GradDipl.PSt., MAPS, menjelaskan bahwa inflasi tersebut dipicu oleh kenaikan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatat inflasi tertinggi sebesar 3,93 persen, disusul kelompok kesehatan sebesar 7,08 persen, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 6,67 persen. Kenaikan signifikan juga terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 12,16 persen.

Kelompok lain yang turut mengalami inflasi antara lain: Perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga: 0,63 persen, transportasi: 1,61 persen, pendidikan: 0,20 persen.

Di sisi lain, beberapa kelompok pengeluaran mengalami deflasi, seperti: pakaian dan alas kaki: -0,56 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga: -0,15 persen, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan: -0,31 persen dan rekreasi, olahraga, dan budaya: -0,29 persen.

“Secara bulanan (month-to-month/m-to-m), Timika mengalami deflasi tipis sebesar 0,01 persen. Sedangkan inflasi sepanjang tahun berjalan (year-to-date/y-to-d) hingga Juni 2025 tercatat 1,69 persen,” ujar Ouceu dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, pergerakan harga komoditas sepanjang Juni mencerminkan tren kenaikan pada sejumlah barang dan jasa, sebagaimana terpantau dalam survei harga yang dilakukan BPS.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi