SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepolisian Resor (Polres) Mimika
melalui Tim Inafis melakukan audit rekaman CCTV di Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas II B Timika, menyusul kaburnya seorang narapidana kasus narkoba
bernama Torisin, pada pukul 21.00 WIT, 22 Juni 2025.
Kepala Polres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman,
menyampaikan bahwa audit dilakukan atas permintaan resmi dari pihak Lapas.
“Tim Inafis sudah melakukan audit terhadap rekaman CCTV
untuk memastikan situasi yang memungkinkan seorang narapidana bisa keluar dari
Lapas,” ujar AKBP Billyandha saat konferensi pers, didampingi Kasi Humas Ipda
Hempy Ona.
Ia menjelaskan, selain audit, Tim Inafis juga telah
melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Rekaman CCTV tersebut kini telah
disita sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Lebih lanjut, pihak Lapas telah mengirim surat resmi kepada
Polres Mimika untuk meminta bantuan pencarian terhadap narapidana yang telah
divonis 9 tahun penjara atas kasus peredaran narkotika.
Sebagai langkah pengamanan tambahan, Lapas Kelas II B Timika
kini juga akan dijaga oleh personel kepolisian, menyusul permintaan Kalapas dan
sesuai dengan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kementerian Hukum dan HAM
(Kemenkumham).
“Jumlah personel yang akan ditempatkan di Lapas minimal enam
orang. Namun jumlah pastinya akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,”
jelas Kapolres.
Hingga saat ini, pencarian terhadap napi Torisin masih terus
dilakukan. Pihak Polres Mimika memastikan akan mengusut tuntas pelanggaran yang
terjadi di dalam Lapas, termasuk dugaan keterlibatan tiga oknum petugas yang
telah diperiksa oleh Kantor Wilayah Dirjen PAS Papua di Jayapura.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi