SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepolisian Resor (Polres) Mimika melalui Tim Inafis melakukan audit rekaman CCTV di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika, menyusul kaburnya seorang narapidana kasus narkoba bernama Torisin, pada pukul 21.00 WIT, 22 Juni 2025.

Kepala Polres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menyampaikan bahwa audit dilakukan atas permintaan resmi dari pihak Lapas.

“Tim Inafis sudah melakukan audit terhadap rekaman CCTV untuk memastikan situasi yang memungkinkan seorang narapidana bisa keluar dari Lapas,” ujar AKBP Billyandha saat konferensi pers, didampingi Kasi Humas Ipda Hempy Ona.

Ia menjelaskan, selain audit, Tim Inafis juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Rekaman CCTV tersebut kini telah disita sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Lebih lanjut, pihak Lapas telah mengirim surat resmi kepada Polres Mimika untuk meminta bantuan pencarian terhadap narapidana yang telah divonis 9 tahun penjara atas kasus peredaran narkotika.

Sebagai langkah pengamanan tambahan, Lapas Kelas II B Timika kini juga akan dijaga oleh personel kepolisian, menyusul permintaan Kalapas dan sesuai dengan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Jumlah personel yang akan ditempatkan di Lapas minimal enam orang. Namun jumlah pastinya akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” jelas Kapolres.

Hingga saat ini, pencarian terhadap napi Torisin masih terus dilakukan. Pihak Polres Mimika memastikan akan mengusut tuntas pelanggaran yang terjadi di dalam Lapas, termasuk dugaan keterlibatan tiga oknum petugas yang telah diperiksa oleh Kantor Wilayah Dirjen PAS Papua di Jayapura.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi