SALAM PAPUA (TIMIKA) - 16 Fasilitas Kesehatan (Faskes) berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menerima pendampingan penyusunan regulasi fleksibilitas oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika, yang diselenggarakan di salah satu hotel di Timika, Selasa (9/9/2025).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Abraham Kateyau saat membuka kegiatan mengatakan bahwa pembentukan BLUD bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip yang lebih efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

Saat ini Kabupaten Mimika telah memiliki 16 fasilitas kesehatan yang menerapkan PPK-BLUD, menjadikan Mimika sebagai satu-satunya kabupaten di Provinsi Papua Tengah yang memiliki Puskesmas BLUD dan PSC BLUD.

“Bahkan laboratorium kesehatan lingkungan di Mimika juga menjadi satu-satunya unit di Tanah Papua yang berstatus BLUD. Penerapan BLUD, terlebih dengan dukungan regulasi fleksibilitas, telah terbukti membawa manfaat nyata bagi fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pasal 205 ayat (2), Kepala Daerah menetapkan kebijakan fleksibilitas BLUD melalui peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang dilaksanakan oleh pejabat pengelola BLUD. Dimana regulasi fleksibilitas ini benar-benar menjadi instrumen penting dalam memperkuat kemandirian dan kualitas layanan fasilitas kesehatan di Mimika.

"Saya berharap pertemuan hari ini mampu menghasilkan draft regulasi fleksibilitas yang berkualitas, yang dapat memberikan keleluasaan bagi fasilitas kesehatan dalam mewujudkan pelayanan yang bersih, berwibawa, profesional, dan inovatif," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembiayaan Dinkes Mimika, Farida mengatakan, Pemkab telah memiliki fasilitas BLUD sebanyak 16 unit yang terdiri dari 13 Puskesmas, RS Waa-Banti, Publict Safety Center (PSC) 119 dan Laboratorium Kesehatan Lingkungan.

“BLUD bukan untuk meningkatkan pendapatan, tetapi dengan fleksibilitas yang dimiliki oleh fasilitas kesehatan dapat memberikan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” katanya.

Menurutnya, Pemkab Mimika perlu bangga karena Mimika telah memiliki 13 Faskes berstatus BLUD, karena hanya di Mimika, Puskesmas telah berstatus BLUD.

“Bukan hanya tingkat kabupaten tapi tingkat Provinsi Papua Tengah, Mimika paling banyak memiliki Faskes berstatus BLUD. Dan ini sangat dirasakan manfaatnya, baik untuk Faskes maupun pasien,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy