SALAM PAPUA (TIMIKA) - 16 Fasilitas Kesehatan
(Faskes) berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menerima pendampingan
penyusunan regulasi fleksibilitas oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika, yang diselenggarakan
di salah satu hotel di Timika, Selasa (9/9/2025).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Abraham
Kateyau saat membuka kegiatan mengatakan bahwa pembentukan BLUD bertujuan
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip yang lebih efektif,
efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
Saat ini Kabupaten Mimika telah memiliki 16 fasilitas
kesehatan yang menerapkan PPK-BLUD, menjadikan Mimika sebagai satu-satunya
kabupaten di Provinsi Papua Tengah yang memiliki Puskesmas BLUD dan PSC BLUD.
“Bahkan laboratorium kesehatan lingkungan di Mimika juga
menjadi satu-satunya unit di Tanah Papua yang berstatus BLUD. Penerapan BLUD,
terlebih dengan dukungan regulasi fleksibilitas, telah terbukti membawa manfaat
nyata bagi fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagaimana diatur dalam peraturan
pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pasal 205
ayat (2), Kepala Daerah menetapkan kebijakan fleksibilitas BLUD melalui
peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang dilaksanakan oleh pejabat pengelola
BLUD. Dimana regulasi fleksibilitas ini benar-benar menjadi instrumen penting
dalam memperkuat kemandirian dan kualitas layanan fasilitas kesehatan di
Mimika.
"Saya berharap pertemuan hari ini mampu menghasilkan
draft regulasi fleksibilitas yang berkualitas, yang dapat memberikan
keleluasaan bagi fasilitas kesehatan dalam mewujudkan pelayanan yang bersih,
berwibawa, profesional, dan inovatif," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembiayaan Dinkes Mimika, Farida
mengatakan, Pemkab telah memiliki fasilitas BLUD sebanyak 16 unit yang terdiri
dari 13 Puskesmas, RS Waa-Banti, Publict Safety Center (PSC) 119 dan
Laboratorium Kesehatan Lingkungan.
“BLUD bukan untuk meningkatkan pendapatan, tetapi dengan
fleksibilitas yang dimiliki oleh fasilitas kesehatan dapat memberikan kualitas
pelayanan bagi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, Pemkab Mimika perlu bangga karena Mimika telah
memiliki 13 Faskes berstatus BLUD, karena hanya di Mimika, Puskesmas telah
berstatus BLUD.
“Bukan hanya tingkat kabupaten tapi tingkat Provinsi Papua
Tengah, Mimika paling banyak memiliki Faskes berstatus BLUD. Dan ini sangat
dirasakan manfaatnya, baik untuk Faskes maupun pasien,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy