SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kapolres Mimika, AKBP
Billyandha Hildiario Budiman bergerak cepat menanggapi video viral terkait
dugaan mobil operasional di Polsek Tembagapura yang diduga dijadikan taksi
gelap untuk mengangkut masyarakat kampung Banti dengan biaya per kepala sebesar
Rp 2 juta.
AKBP Billyandha menyampaikan permohonan maaf yang
sebesar-besarnya kepada masyarakat atas beredarnya video yang menguak dugaan perilaku
buruk anggota polisi tersebut.
Selaku pimpinan, AKBP Billyandha telah melayangkan
pemanggilan, dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap tiga anggota Polsek
Tembagapura. Selain tiga anggota polisi, juga ada seorang warga sipil yang ikut
diperiksa sebagai saksi.
"Ada tiga anggota Polsek Tembagapura dan satu warga
sipil yang sementara dilakukan pemeriksaan," pungkas AKBP Billyandha saat
menggelar konfrensi pers di kantor pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih
Timika, Selasa (9/9/2025).
Mobil milik PT Freeport Indonesia tersebut, sambungnya,
dipergunakan untuk operasional pegugas Polsek Tembagapura. Namun apabila ada
situasi urgen di tengah masyarakat, maka atas dasar kemanusiaan akan dilayani
menggunakan mobil tersebut tanpa memungut biaya.
"Dalam kondisi urgen, mobil itu bisa dipakai melayani
masyarakat, misalnya ada yang sakit berat. Itu layanan kemanusiaan, sehingga
tidak dipungut biaya sepeserpun," katanya.
Karena itu, apabila dalam proses pemeriksaan terhadap tiga
anggota polisi ini terbukti menyalahgunakan mobil itu menjadi taksi gelap, maka
akan ditindak tegas.
Atas video viral ini, Kapolres AKBP Billyandha Hildiario
Budiman juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan
informasi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Mimika.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat. Kalau
memang ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami, silahkan
dilapor dan akan kami proses," pesannya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy