SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman bergerak cepat menanggapi video viral terkait dugaan mobil operasional di Polsek Tembagapura yang diduga dijadikan taksi gelap untuk mengangkut masyarakat kampung Banti dengan biaya per kepala sebesar Rp 2 juta.

AKBP Billyandha menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas beredarnya video yang menguak dugaan perilaku buruk anggota polisi tersebut.

Selaku pimpinan, AKBP Billyandha telah melayangkan pemanggilan, dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap tiga anggota Polsek Tembagapura. Selain tiga anggota polisi, juga ada seorang warga sipil yang ikut diperiksa sebagai saksi.

"Ada tiga anggota Polsek Tembagapura dan satu warga sipil yang sementara dilakukan pemeriksaan," pungkas AKBP Billyandha saat menggelar konfrensi pers di kantor pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih Timika, Selasa (9/9/2025).

Mobil milik PT Freeport Indonesia tersebut, sambungnya, dipergunakan untuk operasional pegugas Polsek Tembagapura. Namun apabila ada situasi urgen di tengah masyarakat, maka atas dasar kemanusiaan akan dilayani menggunakan mobil tersebut tanpa memungut biaya.

"Dalam kondisi urgen, mobil itu bisa dipakai melayani masyarakat, misalnya ada yang sakit berat. Itu layanan kemanusiaan, sehingga tidak dipungut biaya sepeserpun," katanya.

Karena itu, apabila dalam proses pemeriksaan terhadap tiga anggota polisi ini terbukti menyalahgunakan mobil itu menjadi taksi gelap, maka akan ditindak tegas.

Atas video viral ini, Kapolres AKBP Billyandha Hildiario Budiman juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Mimika.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat. Kalau memang ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami, silahkan dilapor dan akan kami proses," pesannya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy