SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Tengah, Kriso Wandi Siahaan, SE, MM menegaskan bahwa efektivitas penggunaan Dana Desa sangat ditentukan oleh kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelolanya.

Menurutnya, akuntabilitas dan efisiensi tata kelola keuangan desa tidak bisa hanya mengandalkan regulasi dan sistem, tetapi harus ditopang oleh kemampuan aparat kampung dalam memahami mekanisme pengelolaan dana.

“Kelemahan umum penggunaan Dana Desa terletak pada SDM, di mana banyak aparat kampung yang belum cukup memahami tata kelola keuangan maupun program yang mereka jalankan,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).

Untuk itu, BPKP mendorong adanya pelatihan intensif bagi kepala kampung, perangkat desa, hingga pendamping teknis. Pendampingan juga diperlukan dalam penggunaan aplikasi keuangan desa seperti Siskeudes dan Siswades, guna memastikan transparansi serta efisiensi penggunaan anggaran.

“Maka itu kami gelar workshop agar aparat dan operator kampung mendapatkan pemahaman yang tepat, sehingga dana desa dapat digunakan sesuai dengan ketentuan,” jelas Kriso.

Ia menambahkan, konsolidasi lintas instansi juga menjadi kunci. Pemprov Papua Tengah, melalui rapat P3PD, telah berupaya menyusun strategi pembangunan desa yang lebih berkelanjutan.

“Semua pihak harus memastikan penggunaan Dana Desa sesuai peruntukannya. Masyarakat pun memiliki hak untuk melaporkan bila ada penyalahgunaan yang dapat dibuktikan,” tegasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi