SALAM PAPUA (NABIRE) – Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Papua Tengah, Tino Mote, SIP, menegaskan bahwa konflik di Kapiraya yang menimbulkan korban jiwa merupakan persoalan tapal batas wilayah adat antara suku Mee di Kabupaten Deiyai dan suku Kamoro di Kabupaten Mimika.

“Konflik Kapiraya yang berujung pada tewasnya Pendeta Neles Peuki dan beberapa korban luka bukan disebabkan oleh tapal batas pemerintahan antara Kabupaten Deiyai dan Mimika, tetapi dipicu oleh persoalan batas wilayah adat masyarakat di kedua kabupaten,” ujar Tino dalam keterangan tertulis kepada Salampapua.com, Sabtu (29/11/2025) malam.

Ia meminta pemerintah kabupaten Deiyai dan Mimika, bersama tokoh masyarakat serta tokoh adat Mee dan Kamoro, segera mencari solusi terbaik atas sengketa tersebut.

“Sebagai Ketua Komda Pemuda Katolik Papua Tengah, saya mengusulkan agar Bupati Deiyai dan Bupati Dogiyai bersama tokoh adat Mee dan Kamoro segera bertemu untuk membahas tapal batas wilayah adat agar statusnya menjadi jelas. Jika sudah ada kesepakatan, maka persoalan serupa tidak akan muncul lagi di kemudian hari,” tegas Tino.

Tokoh muda Papua Tengah itu menjelaskan bahwa batas wilayah adat Mee dan Kamoro sebenarnya telah diketahui secara turun-temurun oleh para leluhur masing-masing suku.

“Bupati Deiyai dan Bupati Mimika perlu memfasilitasi pertemuan dan mengklarifikasi batas wilayah adat kedua suku. Mediasi ini penting untuk melibatkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan pihak terkait guna menemukan solusi yang dapat diterima kedua belah pihak,” lanjutnya.

Setelah penyelesaian tapal batas adat, Tino menilai perlu dilanjutkan dengan penegasan batas wilayah pemerintahan modern antara Kabupaten Deiyai dan Mimika.

“Penetapan batas wilayah pemerintahan harus mengacu pada foto satelit atau data Badan Informasi Geospasial, untuk menyediakan data dasar dan tematik geospasial yang mendukung pembangunan, termasuk tata ruang, pengelolaan sumber daya alam, dan mitigasi perubahan iklim,” katanya.

Tino menambahkan bahwa konflik ini timbul karena masyarakat Suku Mee dan Kamoro lebih berpegang pada batas kepemilikan adat daripada batas pemerintahan modern. Karena itu, kedua bupati perlu menjembatani pemahaman agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh.

Penulis: Elias Douw

Editor: Sianturi