SALAM PAPUA (NABIRE) – Ketua Pemuda Katolik Komisariat
Daerah (Komda) Papua Tengah, Tino Mote, SIP, menegaskan bahwa konflik di
Kapiraya yang menimbulkan korban jiwa merupakan persoalan tapal batas wilayah
adat antara suku Mee di Kabupaten Deiyai dan suku Kamoro di Kabupaten Mimika.
“Konflik Kapiraya yang berujung pada tewasnya Pendeta Neles
Peuki dan beberapa korban luka bukan disebabkan oleh tapal batas pemerintahan
antara Kabupaten Deiyai dan Mimika, tetapi dipicu oleh persoalan batas wilayah
adat masyarakat di kedua kabupaten,” ujar Tino dalam keterangan tertulis kepada
Salampapua.com, Sabtu (29/11/2025) malam.
Ia meminta pemerintah kabupaten Deiyai dan Mimika, bersama
tokoh masyarakat serta tokoh adat Mee dan Kamoro, segera mencari solusi terbaik
atas sengketa tersebut.
“Sebagai Ketua Komda Pemuda Katolik Papua Tengah, saya
mengusulkan agar Bupati Deiyai dan Bupati Dogiyai bersama tokoh adat Mee dan
Kamoro segera bertemu untuk membahas tapal batas wilayah adat agar statusnya
menjadi jelas. Jika sudah ada kesepakatan, maka persoalan serupa tidak akan
muncul lagi di kemudian hari,” tegas Tino.
Tokoh muda Papua Tengah itu menjelaskan bahwa batas wilayah
adat Mee dan Kamoro sebenarnya telah diketahui secara turun-temurun oleh para
leluhur masing-masing suku.
“Bupati Deiyai dan Bupati Mimika perlu memfasilitasi
pertemuan dan mengklarifikasi batas wilayah adat kedua suku. Mediasi ini
penting untuk melibatkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan pihak terkait
guna menemukan solusi yang dapat diterima kedua belah pihak,” lanjutnya.
Setelah penyelesaian tapal batas adat, Tino menilai perlu
dilanjutkan dengan penegasan batas wilayah pemerintahan modern antara Kabupaten
Deiyai dan Mimika.
“Penetapan batas wilayah pemerintahan harus mengacu pada
foto satelit atau data Badan Informasi Geospasial, untuk menyediakan data dasar
dan tematik geospasial yang mendukung pembangunan, termasuk tata ruang,
pengelolaan sumber daya alam, dan mitigasi perubahan iklim,” katanya.
Tino menambahkan bahwa konflik ini timbul karena masyarakat Suku Mee dan Kamoro lebih berpegang pada batas kepemilikan adat daripada batas
pemerintahan modern. Karena itu, kedua bupati perlu menjembatani pemahaman agar
masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh.
Penulis: Elias Douw
Editor: Sianturi

