SALAM PAPUA (TIMIKA) – Komisi II DPRK Mimika menyoroti keberadaan bangunan pasar tradisional yang telah dibangun namun hingga kini tidak dimanfaatkan, sehingga dinilai mubazir.

Sekretaris Komisi II DPRK Mimika, Adrian Andika Tie, mengatakan salah satu bangunan pasar yang belum difungsikan berada di wilayah SP4, Distrik Wania. Komisi II bahkan telah dua kali melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung kondisi pasar tersebut.

“Betul, kami dari Komisi II sudah dua kali turun langsung melihat kondisi gedung pasar itu, dan memang sampai sekarang tidak dimanfaatkan,” ujar Adrian, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, mama-mama Orang Asli Papua (OAP) di sekitar lokasi enggan berjualan di dalam gedung pasar karena adanya pagar besar di bagian depan bangunan yang dinilai menghalangi pandangan masyarakat. Akibatnya, warga tidak mengetahui aktivitas jual beli di dalam pasar.

“Keluhan mama-mama, pagar besar di depan itu menutup pandangan. Orang dari luar tidak bisa melihat ada pasar di dalam gedung, sehingga tidak masuk untuk berbelanja,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, para pedagang memilih berjualan di pinggir jalan, tepatnya di depan bangunan pasar, dibandingkan masuk ke dalam gedung yang telah disediakan.

“Mama-mama berharap pagar itu dibongkar. Kalau tidak dibuka, pasar di dalam gedung tidak akan hidup,” tambah Adrian.

Komisi II DPRK Mimika pun mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika, khususnya melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), untuk lebih serius menyikapi persoalan tersebut dengan membangun kolaborasi bersama Pemerintah Distrik Wania.

“Harus ada kolaborasi antara Disperindag dan pemerintah Distrik Wania. Kalau memang pengelolaan sudah diserahkan ke distrik, maka perlu dicari solusi bersama agar gedung pasar ini bisa benar-benar dimanfaatkan,” tegasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi