SALAM PAPUA (TIMIKA) – Komisi II DPRK Mimika menyoroti
keberadaan bangunan pasar tradisional yang telah dibangun namun hingga kini
tidak dimanfaatkan, sehingga dinilai mubazir.
Sekretaris Komisi II DPRK Mimika, Adrian Andika Tie,
mengatakan salah satu bangunan pasar yang belum difungsikan berada di wilayah
SP4, Distrik Wania. Komisi II bahkan telah dua kali melakukan kunjungan
lapangan untuk meninjau langsung kondisi pasar tersebut.
“Betul, kami dari Komisi II sudah dua kali turun langsung
melihat kondisi gedung pasar itu, dan memang sampai sekarang tidak
dimanfaatkan,” ujar Adrian, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan, mama-mama Orang Asli Papua (OAP) di sekitar
lokasi enggan berjualan di dalam gedung pasar karena adanya pagar besar di
bagian depan bangunan yang dinilai menghalangi pandangan masyarakat. Akibatnya,
warga tidak mengetahui aktivitas jual beli di dalam pasar.
“Keluhan mama-mama, pagar besar di depan itu menutup
pandangan. Orang dari luar tidak bisa melihat ada pasar di dalam gedung,
sehingga tidak masuk untuk berbelanja,” jelasnya.
Atas kondisi tersebut, para pedagang memilih berjualan di
pinggir jalan, tepatnya di depan bangunan pasar, dibandingkan masuk ke dalam
gedung yang telah disediakan.
“Mama-mama berharap pagar itu dibongkar. Kalau tidak dibuka,
pasar di dalam gedung tidak akan hidup,” tambah Adrian.
Komisi II DPRK Mimika pun mendorong Pemerintah Kabupaten
Mimika, khususnya melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag),
untuk lebih serius menyikapi persoalan tersebut dengan membangun kolaborasi
bersama Pemerintah Distrik Wania.
“Harus ada kolaborasi antara Disperindag dan pemerintah
Distrik Wania. Kalau memang pengelolaan sudah diserahkan ke distrik, maka perlu
dicari solusi bersama agar gedung pasar ini bisa benar-benar dimanfaatkan,”
tegasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

