SALAM PAPUA (TIMIKA) - Bupati Mimika, Johannes Rettob,
didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, melantik dan mengambil sumpah
janji bagi 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT), yang digelar di Lobby
Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan Poros SP3-SP5 Timika, Jumat
(19/12/2025).
Bupati John Rettob menegaskan, sebelumnya seleksi terbuka JPT
Pratama diikuti 12 jabatan strategis namun hanya 5 pejabat yang dilantik.
Sementara untuk pejabat lainnya akan menunggu hingga anggaran 2025 selesai
sebelum dilantik. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan siklus APBD dan
hasil uji kompetensi (job fit).
“Hari ini kita lantik 5 pejabat, karena mereka ini lulus
pada seleksi terbuka, dimana 2 jabatan kosong dan harus segera diisi, serta
untuk 3 jabatan lainnya sudah ditempati pejabat tersebut dengan status Plt,”
ujarnya.
Menurutnya, kebijakan terkait menunggu selesainya APBD 2025
ini agar pertanggungjawaban anggaran dapat diselesaikan oleh pejabat sebelum
adanya pergantian pejabat.
“Untuk pejabat lainnya kita menunggu saja prosesnya, kita
selesaikan anggaran 2025 ini. Karena mereka sebagai pengguna anggaran, jadi di tahun
2026 kita lantik pejabat lainnya,” tegasnya.
Dia menambahkan, terkait evaluasi job fit bagi pejabat lainnya
yang telah dilakukan akan menunggu diumumkan hasilnya dan akan dilantik di
tahun 2026.
“Jadi untuk pejabat yang telah kita evaluasi, kita juga
menunggu hasilnya, karena sekarang kita lantik pejabat sesuai prosedur dan
aturan. Tidak ada lagi pejabat yang asal diangkat, apalagi kita asal geser.
Semua kita lantik sesuai dengan kemampuan (kompetensi) pejabat,” tutupnya.
Berikut 5 Pejabat JPT Pratama yang dilantik:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu:
Marselino Mameyao
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan:
Abriyanti Nuhuyanan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang:
Inosensius Yoga Pribadi
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat:
Ananias Faot
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia:
Fransiskus Bokeyau
Penulis: Evita
Editor: Jimmy


