SALAM PAPUA (TIMIKA) – Masyarakat Suku Kamoro di Kabupaten Mimika bersepakat menggelar Musyawarah Adat (Musda) guna memilih pemimpin baru Lembaga Masyarakat Adat Kamoro (Lemasko). Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Sekretariat Lemasko, Jalan Timika Indah, Sabtu (1/12/2025).

Musda tersebut dilaksanakan mengacu pada Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, serta Perda Kabupaten Mimika Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Kepala Suku Besar Kamoro, Thimotius Samin, menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan Musda agar terpilih pemimpin yang mampu merangkul seluruh masyarakat Kamoro.

“Saya harap Musda dapat dilaksanakan secara terbuka dan menghasilkan pimpinan yang benar-benar melihat masyarakat Kamoro di Mimika,” ujarnya dalam bahasa Kamoro.

Ketua Pendiri Lembaga Musyawarah Adat (LMHA) Mimika Wee, Philipus Monaweyauw, SE., MM, menyampaikan bahwa panitia Musda telah terbentuk. Karena itu, Musda wajib dilaksanakan dengan melibatkan seluruh masyarakat Kamoro demi memperkuat eksistensi Lemasko.

Menurutnya, masyarakat Kamoro menginginkan lembaga adat yang mampu merangkul semua pihak serta memberantas praktik pencurian dan perampasan hak-hak adat.

“Pemerintah memang ada, tetapi tidak bisa merangkul seluruh masyarakat Kamoro. Dengan lembaga adat yang kuat, kita dapat berjalan bersama. Terlebih wilayah timur cukup luas,” ujarnya.

Philipus mengajak masyarakat Kamoro mendukung Musda demi membangun dan mengembangkan Kabupaten Mimika melalui kekuatan budaya Kamoro.

Ketua Panitia Musda, Plasidus Natipia, mengatakan pihaknya telah menerima anggaran dari Pemkab Mimika. Meski jumlahnya dinilai belum mencukupi kebutuhan Musda, panitia tetap memprioritaskan pelaksanaannya untuk menyelesaikan persoalan kepemimpinan Lemasko.

“Kami berterima kasih atas anggaran yang diberikan. Meskipun belum cukup, kami tetap memprioritaskan Musda agar masalah kepemimpinan Lemasko dapat segera diselesaikan,” ujarnya.

Musda dijadwalkan berlangsung pada 3–4 Desember 2025 di Graha Eme Neme Yauware. Pendaftaran bakal calon ketua Lemasko dibuka 1–2 Desember, dengan kuota maksimal lima orang.

Syarat utama calon ketua adalah harus berasal dari masyarakat asli Kamoro. Nama-nama yang mendaftar akan dibahas dalam Musda dan dipilih langsung oleh masyarakat Kamoro yang mendapat mandat mengikuti musyawarah.

“Saya membuka pendaftaran bagi semua figur pemimpin, yang penting dia asli Kamoro. Masyarakatlah yang akan menentukan siapa yang layak menjadi pimpinan Lemasko,” tutup Plasidus.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi