SALAM PAPUA (NABIRE) – Pemerintah Provinsi Papua Tengah
melalui Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan
Masyarakat dan Kampung (Dinas Admin Dukcapil PMK) menggelar Focus Group
Discussion (FGD) terkait penyediaan data kependudukan tingkat provinsi.
FGD tersebut mengusung tema “Percepatan Pendataan dan
Penginputan Database Orang Asli Papua (OAP) di Provinsi Papua Tengah Tahun
2025”, dan dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Papua Tengah Bidang
Perekonomian dan Pembangunan, Tumiran, di Nabire, Senin (8/12/2025).
Kegiatan FGD berlangsung selama dua hari, 8–9 Desember 2025,
dan diikuti oleh Kepala Dinas Dukcapil dari delapan kabupaten se-Papua Tengah,
para kepala bidang, administrator database, serta staf Dinas Admin Dukcapil PMK
Provinsi Papua Tengah.
Dalam sambutannya, Tumiran mengatakan FGD ini bertujuan
untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi antarinstansi agar pelayanan
administrasi kependudukan di Papua Tengah dapat berjalan lebih optimal.
“Meningkatkan sinergitas dan menyamakan persepsi agar Dinas
Dukcapil mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di
Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, FGD ini juga difokuskan pada penyediaan data
kependudukan yang lengkap, akurat, dan mutakhir, terutama data Orang Asli Papua
(OAP), yang sangat penting sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan
daerah.
Tumiran menegaskan bahwa percepatan pendataan dan
penginputan data OAP dilakukan melalui aplikasi Siap-Lus OAP, guna memastikan
keabsahan dan validitas data.
“Data yang valid, akurat, dan mutakhir sangat dibutuhkan
sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan masa kini dan masa depan,”
jelasnya.
Selain itu, Tumiran mengingatkan bahwa kewenangan penyediaan
data kependudukan pada tingkat provinsi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini delapan
kabupaten di Papua Tengah telah menginput lebih dari 700.000 data kependudukan,
dan pemerintah provinsi akan terus memberikan dukungan agar proses pendataan
berjalan optimal.
“Pasca FGD ini, tim direncanakan akan berkoordinasi dengan
Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat proses penginputan data,”
pungkasnya.
Penulis: Elias Douw
Editor: Sianturi


