SALAM PAPUA (NABIRE) – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Dinas Admin Dukcapil PMK) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyediaan data kependudukan tingkat provinsi.

FGD tersebut mengusung tema “Percepatan Pendataan dan Penginputan Database Orang Asli Papua (OAP) di Provinsi Papua Tengah Tahun 2025”, dan dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Papua Tengah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tumiran, di Nabire, Senin (8/12/2025).

Kegiatan FGD berlangsung selama dua hari, 8–9 Desember 2025, dan diikuti oleh Kepala Dinas Dukcapil dari delapan kabupaten se-Papua Tengah, para kepala bidang, administrator database, serta staf Dinas Admin Dukcapil PMK Provinsi Papua Tengah.

Dalam sambutannya, Tumiran mengatakan FGD ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi antarinstansi agar pelayanan administrasi kependudukan di Papua Tengah dapat berjalan lebih optimal.

“Meningkatkan sinergitas dan menyamakan persepsi agar Dinas Dukcapil mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, FGD ini juga difokuskan pada penyediaan data kependudukan yang lengkap, akurat, dan mutakhir, terutama data Orang Asli Papua (OAP), yang sangat penting sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah.

Tumiran menegaskan bahwa percepatan pendataan dan penginputan data OAP dilakukan melalui aplikasi Siap-Lus OAP, guna memastikan keabsahan dan validitas data.

“Data yang valid, akurat, dan mutakhir sangat dibutuhkan sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan masa kini dan masa depan,” jelasnya.

Selain itu, Tumiran mengingatkan bahwa kewenangan penyediaan data kependudukan pada tingkat provinsi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini delapan kabupaten di Papua Tengah telah menginput lebih dari 700.000 data kependudukan, dan pemerintah provinsi akan terus memberikan dukungan agar proses pendataan berjalan optimal.

“Pasca FGD ini, tim direncanakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat proses penginputan data,” pungkasnya.

Penulis: Elias Douw

Editor: Sianturi