SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mimika, Alice Irene Wanma, mengungkapkan bahwa sebanyak 10 pegawai di lingkup dinasnya telah resmi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian (Kementan).

“Tahun lalu, 10 pegawai kita telah diangkat dan berstatus ASN Kementan. Meski statusnya ASN Kementan, mereka tetap melaksanakan tugas di Mimika,” ujar Alice usai ibadah ucapan syukur, Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan, saat ini masih terdapat sekitar 17 ASN yang didorong untuk dapat beralih status menjadi ASN Kementan. Namun, proses tersebut belum dapat dilakukan karena Surat Keputusan (SK) mereka belum mencantumkan jabatan sebagai penyuluh pertanian, serta ijazah yang dimiliki belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Kementan.

Untuk itu, Dinas Tanaman Pangan Mimika mendorong 17 ASN tersebut agar mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikat kompetensi penyuluhan pertanian sebagai salah satu syarat administrasi.

“Sekarang semua proses melalui sistem MyASN. Kami sudah berkonsultasi dengan Kementan, dan syaratnya mereka harus mengikuti pelatihan. Sertifikat kompetensi itu nanti diunggah sebagai bahan pertimbangan Kementan,” jelasnya.

Alice menambahkan, meskipun 10 ASN tersebut berstatus Kementan, pelaksanaan tugas mereka di Mimika berada dalam pemantauan langsung pemerintah pusat. Fokus kerja mereka lebih diarahkan pada pemantauan dan pelaporan kondisi tanaman pangan di wilayah Kabupaten Mimika.

“Pekerjaan mereka dipantau langsung oleh pusat, termasuk laporan progres penanaman jagung, ketersediaan pupuk, serta evaluasi lapangan. Termasuk juga koordinasi bantuan dari pusat yang disalurkan melalui mereka di lapangan,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi