SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Dinas Tanaman Pangan,
Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mimika, Alice Irene Wanma, mengungkapkan
bahwa sebanyak 10 pegawai di lingkup dinasnya telah resmi berstatus sebagai
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian (Kementan).
“Tahun lalu, 10 pegawai kita telah diangkat dan berstatus
ASN Kementan. Meski statusnya ASN Kementan, mereka tetap melaksanakan tugas di
Mimika,” ujar Alice usai ibadah ucapan syukur, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, saat ini masih terdapat sekitar 17 ASN yang
didorong untuk dapat beralih status menjadi ASN Kementan. Namun, proses
tersebut belum dapat dilakukan karena Surat Keputusan (SK) mereka belum
mencantumkan jabatan sebagai penyuluh pertanian, serta ijazah yang dimiliki
belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Kementan.
Untuk itu, Dinas Tanaman Pangan Mimika mendorong 17 ASN
tersebut agar mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikat kompetensi
penyuluhan pertanian sebagai salah satu syarat administrasi.
“Sekarang semua proses melalui sistem MyASN. Kami sudah
berkonsultasi dengan Kementan, dan syaratnya mereka harus mengikuti pelatihan.
Sertifikat kompetensi itu nanti diunggah sebagai bahan pertimbangan Kementan,”
jelasnya.
Alice menambahkan, meskipun 10 ASN tersebut berstatus
Kementan, pelaksanaan tugas mereka di Mimika berada dalam pemantauan langsung
pemerintah pusat. Fokus kerja mereka lebih diarahkan pada pemantauan dan
pelaporan kondisi tanaman pangan di wilayah Kabupaten Mimika.
“Pekerjaan mereka dipantau langsung oleh pusat, termasuk
laporan progres penanaman jagung, ketersediaan pupuk, serta evaluasi lapangan.
Termasuk juga koordinasi bantuan dari pusat yang disalurkan melalui mereka di
lapangan,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

