SALAM PAPUA (SARMI) – Seorang pria bernama Benyamin Singgum
(51), petani yang tinggal di Jalur 9 Kampung Mawes Mukti SP6, Distrik Bonggo,
Kabupaten Sarmi, Papua, tewas setelah dihakimi massa akibat tudingan memiliki
ilmu hitam atau suanggi.
Wakapolsek Bonggo, Ipda Daud G. A. Pararem, melalui rilis
Polda Papua menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 1 Januari
2026 sekitar pukul 15.15 WIT. Korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah
luka, di antaranya luka robek pada lengan dan kepala, serta luka tusuk di
bagian punggung.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula
saat sekelompok pemuda dari Kampung Mawesday mendatangi rumah korban. Tanpa
banyak bicara, para pelaku langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama
terhadap korban di kediamannya.
Aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan
dua terduga pelaku utama, masing-masing berinisial MS (22) dan ZK (23). Selain
itu, dua orang saksi turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di
Mapolsek Bonggo.
Ipda Daud menjelaskan, aksi kekerasan tersebut dipicu oleh
isu yang berkembang di tengah masyarakat yang menuding korban memiliki ilmu
hitam.
“Isu yang tidak berdasar ini memicu amarah pelaku hingga
melakukan tindakan main hakim sendiri. Penanganan perkara ini selanjutnya akan
dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sarmi,” ujar Ipda Daud, Sabtu (3/1/2026).
Dalam penanganan kasus tersebut, petugas juga mengamankan
sejumlah barang bukti berupa satu tas selempang, satu helai baju, serta
potongan pakaian yang diduga berkaitan dengan tindak penganiayaan.
Polres Sarmi menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas
kasus ini secara profesional dan transparan guna menjaga situasi keamanan dan
ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sarmi tetap kondusif.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi


