SALAM PAPUA (TIMIKA) – Prosesi perdamaian konflik antar dua kelompok warga di Distrik Kwamki Narama, Mimika, Senin (12/1/2026), diwarnai kericuhan hingga aparat keamanan terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk mengendalikan situasi.

Kericuhan bermula ketika sejumlah mama-mama bersama anak-anak menghadang aparat yang hendak membawa kembali 30 orang yang sebelumnya diamankan Polres Mimika ke sel tahanan. Ketiga puluh orang tersebut dihadirkan dalam prosesi perdamaian yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Kabupaten Puncak.

Namun, saat proses pengembalian ke sel hendak dilakukan, mama-mama dan warga langsung melakukan pencegatan dan memblokade akses jalan.

“Stop kembalikan mereka ke sel. Kalau mereka dikembalikan, kami akan terus melakukan aksi ke Pemkab Mimika,” teriak seorang perempuan yang mewakili suara mama-mama di lokasi kejadian.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, sempat turun langsung memberikan penjelasan dan mencoba menenangkan massa agar situasi tetap kondusif. Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya meredakan emosi warga yang terus mendesak agar para tahanan tidak dikembalikan.

Situasi kemudian semakin memanas ketika sejumlah warga laki-laki mulai berontak dengan mengangkat batu dan melakukan pelemparan secara membabi buta. Kepanikan pun terjadi di lokasi prosesi.

Untuk mencegah eskalasi lebih lanjut, aparat keamanan terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara serta melakukan pengejaran terhadap warga yang melakukan penyerangan.

Dalam situasi tersebut, aparat langsung mengamankan Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, serta Wakil Bupati Kabupaten Puncak Naftali Akawal guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, sejumlah tamu undangan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Mimika dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tampak berhamburan mencari tempat perlindungan.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian dilaporkan telah berangsur kondusif dengan pengamanan ketat dari aparat gabungan.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi