SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika melalui Bidang Tata Ruang mulai melakukan pemasangan papan nama jalan di sejumlah ruas dalam wilayah Kota Timika, yang bertujuan untuk menata kawasan perkotaan.

“Yang jelas nama jalan saat ini belum diganti. Papan nama yang dipasang tetap mencantumkan nama jalan lama,” jelas Kadis PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, Senin (19/1/2026)

Yoga Pribadi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan nama jalan. Penetapan atau perubahan nama jalan baru akan dilakukan melalui Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) yang telah ada.

“Untuk sementara, nama jalan masih mengikuti ketentuan yang berlaku sampai ada Perbup sebagai turunan dari Perda yang sudah ada. Saat ini kami sudah berdiskusi untuk pengkajian Perbup terkait penamaan jalan,” ujar Yoga.

Ia menjelaskan, rencana penamaan jalan ke depan akan disesuaikan dengan kearifan lokal, termasuk penggunaan nama-nama pahlawan daerah. Proses tersebut juga memerlukan persetujuan dan akan disosialisasikan kepada masyarakat.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi