SALAM PAPUA (TIMIKA) – Konflik antar dua kelompok warga, kubu Dang dan kubu Newegaleng, di Distrik Kwamki Narama hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Jumlah korban jiwa akibat perang tersebut tercatat telah mencapai 10 orang.

Korban terakhir yang tewas pada 4 Januari 2026 diketahui bernama Jori Murib, seorang warga yang baru datang dari Distrik Beoga, Kabupaten Puncak. Namun, kematian korban tersebut tidak diakui oleh salah satu kubu yang bertikai.

Kapolsek Kwamki Narama, Iptu Yusak Sawaki, mengungkapkan bahwa salah satu kelompok menganggap korban tersebut tidak masuk dalam perhitungan konflik, sehingga menilai jumlah korban jiwa belum berimbang.

“Korban yang kemarin itu tidak diakui atau tidak diterima oleh kubu Newegaleng. Mereka tetap bersikukuh bahwa skor korban jiwa belum berimbang,” ujar Iptu Yusak Sawaki, Senin (5/1/2026).

Ia menjelaskan, salah satu kubu masih menganggap perlu adanya satu korban jiwa tambahan agar jumlah korban di masing-masing pihak menjadi seimbang, yakni 5 banding 5. Kondisi ini membuat potensi konflik susulan masih sangat tinggi.

Situasi semakin memprihatinkan setelah pada 5 Januari 2026 siang, seorang perempuan yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) turut menjadi korban kekerasan. Korban bernama Aprilia Magai tewas dipanah di Jalan Aspal, Kampung Maleo, tepatnya di sekitar markas salah satu kubu.

Aprilia ditemukan tewas di tengah jalan dengan kondisi sejumlah anak panah tertancap di tubuhnya. Peristiwa ini menambah panjang daftar korban yang tidak terkait langsung dengan konflik antar kelompok.

Menyikapi situasi tersebut, aparat gabungan TNI–Polri mengerahkan ratusan personel untuk melakukan penyisiran dan penyitaan senjata tajam, serta membongkar sejumlah tenda yang digunakan sebagai markas kelompok perang.

Namun, saat aparat tiba di lokasi, para anggota dari kedua kubu dilaporkan melarikan diri ke arah hutan, sehingga tidak ditemukan pelaku di tempat.

“Dari informasi yang kami himpun, masing-masing kubu memiliki catatan skor korban jiwa sebagai dasar pembenaran untuk melanjutkan perang,” pungkas Iptu Yusak.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi