SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kontrak pengelolaan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) oleh Caritas akan berakhir pada 30 Desember 2026. Menjelang berakhirnya masa kontrak tersebut, diperlukan kerangka penilaian resmi untuk menentukan apakah pengelola lama layak diperpanjang atau diganti.

Direktur PT Ligar Mandiri Indonesia selaku konsultan penyusunan masterplan RSMM, Budi Prayogi, mengatakan proses penilaian pengelolaan RSMM akan melalui tahapan yang cukup panjang dan komprehensif.

Menurutnya, evaluasi tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, tetapi juga pada penguatan aspek bisnis rumah sakit agar lebih mandiri dan berkelanjutan.

“Karena kali ini kita bukan hanya meningkatkan layanan kesehatan di RSMM, tetapi juga memperkuat RSMM dari sisi bisnisnya. Kami akan membantu agar seluruh proses berjalan dengan baik dan terarah,” ujarnya saat kegiatan kick off seleksi pengelolaan dan penyusunan Rencana Induk Pengembangan (RIP) RSMM, Selasa (17/2/2026).

Budi menjelaskan, tim konsultan akan melakukan kajian menyeluruh terhadap kondisi di lapangan, mulai dari sarana dan prasarana, kualitas layanan, hingga kebutuhan riil masyarakat Mimika. Hasil identifikasi tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan solusi dan arah pengembangan RSMM ke depan.

“Kami akan melihat kondisi faktual di lapangan, mendefinisikan persoalan yang ada, dan merumuskan solusi yang dibutuhkan agar RSMM dapat berkembang dan lebih mandiri,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dalam menentukan pengelola ke depan, tim tidak hanya menilai pengalaman atau rekam jejak calon pengelola, tetapi juga kemampuan mereka dalam menjawab tantangan serta menyelesaikan persoalan yang dihadapi RSMM.

“Kita akan menyesuaikan kebutuhan RSMM dengan kapasitas vendor atau mitra yang akan mengelola dan menjalankan rumah sakit ini ke depan,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi