SALAM PAPUA (TIMIKA) – Jenazah seorang ibu rumah tangga
(IRT) berinisial JL (30) yang disebut meninggal akibat gantung diri di
kediamannya di Jalan Hasanuddin, Timika, rencananya akan dilakukan otopsi oleh
tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Papua.
Korban dilaporkan ditemukan meninggal dunia di dalam kamar
rumahnya pada Rabu malam (4/3/2026). Namun karena adanya sejumlah kejanggalan,
pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Mimika.
Keluarga menduga korban mengalami kekerasan dalam rumah
tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya hingga menyebabkan korban meninggal
dunia.
Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, Luky Mahakena,
mengatakan berdasarkan kesepakatan antara pihak keluarga korban dan Satreskrim
Polres Mimika, jenazah korban akan dilakukan otopsi oleh tim Dokkes Polda Papua
pada Jumat (6/3/2026).
“Tadi pagi kami menerima surat usulan dari Reskrim untuk
menyediakan ruangan otopsi. Setelah dilakukan pertemuan, disepakati bahwa
jenazah korban akan diotopsi oleh tim Dokkes Polda Papua. Kami di RSUD hanya
mendukung dengan menyiapkan fasilitas,” ujar Luky, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan otopsi kemungkinan dilakukan
pada siang hari menyesuaikan dengan waktu kedatangan tim Dokkes Polda Papua
dari Jayapura.
Luky juga menegaskan bahwa sejak jenazah korban dibawa ke
RSUD Mimika pada Rabu malam, pihak rumah sakit belum melakukan tindakan medis
apa pun selain menyimpan jenazah di ruang jenazah.
Menurutnya, pada malam kejadian pihak keluarga sempat
meminta agar jenazah korban dilakukan visum. Namun karena tindakan visum
merupakan kewenangan penyidik kepolisian, pihak rumah sakit menyarankan agar
keluarga membuat laporan resmi ke Polres Mimika.
“Yang sudah diberitakan di sejumlah media seakan-akan kami
di RSUD sudah melakukan tindakan medis, padahal belum. Kami hanya melakukan
penyimpanan jenazah saja,” jelas Luky.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

