SALAM PAPUA (TIMIKA) – Jenazah seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial JL (30) yang disebut meninggal akibat gantung diri di kediamannya di Jalan Hasanuddin, Timika, rencananya akan dilakukan otopsi oleh tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Papua.

Korban dilaporkan ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya pada Rabu malam (4/3/2026). Namun karena adanya sejumlah kejanggalan, pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Mimika.

Keluarga menduga korban mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, Luky Mahakena, mengatakan berdasarkan kesepakatan antara pihak keluarga korban dan Satreskrim Polres Mimika, jenazah korban akan dilakukan otopsi oleh tim Dokkes Polda Papua pada Jumat (6/3/2026).

“Tadi pagi kami menerima surat usulan dari Reskrim untuk menyediakan ruangan otopsi. Setelah dilakukan pertemuan, disepakati bahwa jenazah korban akan diotopsi oleh tim Dokkes Polda Papua. Kami di RSUD hanya mendukung dengan menyiapkan fasilitas,” ujar Luky, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan otopsi kemungkinan dilakukan pada siang hari menyesuaikan dengan waktu kedatangan tim Dokkes Polda Papua dari Jayapura.

Luky juga menegaskan bahwa sejak jenazah korban dibawa ke RSUD Mimika pada Rabu malam, pihak rumah sakit belum melakukan tindakan medis apa pun selain menyimpan jenazah di ruang jenazah.

Menurutnya, pada malam kejadian pihak keluarga sempat meminta agar jenazah korban dilakukan visum. Namun karena tindakan visum merupakan kewenangan penyidik kepolisian, pihak rumah sakit menyarankan agar keluarga membuat laporan resmi ke Polres Mimika.

“Yang sudah diberitakan di sejumlah media seakan-akan kami di RSUD sudah melakukan tindakan medis, padahal belum. Kami hanya melakukan penyimpanan jenazah saja,” jelas Luky.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi