SALAM PAPUA (TIMIKA) – Masyarakat dari enam kampung bersama
para kepala kampung, tokoh gereja, tokoh pemuda, dan unsur masyarakat lainnya
resmi membentuk tim khusus untuk mendorong pemekaran Distrik Tsinga, Sabtu
(4/4/2026).
Pembentukan tim ini ditandai dengan penandatanganan berita
acara sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk memperjuangkan Tsinga menjadi
distrik definitif, terpisah dari Distrik Tembagapura.
Ketua Tim Pemekaran Distrik Tsinga, Benianus Jawame,
mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang
telah lama menginginkan pemekaran wilayah.
“Hari ini seluruh kepala kampung, tokoh, dan masyarakat
hadir. Kami sudah menyampaikan syarat-syarat pemekaran dan semuanya sepakat
bahwa Distrik Tsinga harus terbentuk,” ujarnya usai pertemuan di halaman Gereja
Tiberias, Jalan PT Indo Papua.
Ia menjelaskan, usulan pemekaran didasarkan pada sejumlah
pertimbangan, di antaranya jumlah penduduk yang memadai, ketersediaan fasilitas
umum seperti lapangan terbang (lapter), puskesmas, dan sekolah, serta luas
wilayah yang dinilai layak untuk menjadi distrik sendiri.
Selain itu, kondisi geografis Tsinga yang relatif terisolasi
juga menjadi alasan utama perlunya pemekaran, agar pengelolaan anggaran dan
pembangunan dapat dilakukan secara mandiri dan lebih merata.
“Kampung Tsinga sudah memenuhi syarat. Jumlah penduduk di
enam kampung lebih dari 3.000 jiwa, sehingga secara administrasi dan sumber
daya pemerintahan sudah siap,” jelasnya.
Sekretaris Tim, Jan Magal, menambahkan bahwa wacana
pemekaran Distrik Tsinga sebenarnya telah bergulir sejak 2011, namun sempat
terhenti karena berbagai kendala.
“Ide ini sudah lama, tetapi karena ada hambatan, prosesnya
sempat tertunda. Sekarang kami mulai bergerak kembali karena kebutuhan
masyarakat semakin mendesak,” ungkapnya.
Menurutnya, jarak yang jauh dari Tsinga ke ibu kota Distrik
Tembagapura membuat pelayanan pemerintahan belum maksimal dirasakan masyarakat.
“Banyak masyarakat yang tidak terjangkau layanan distrik
karena kondisi geografis. Ini yang menjadi alasan kuat pemekaran harus segera
terwujud,” tambahnya.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati pembentukan Tim
Pemekaran Distrik Tsinga sebagai wadah resmi untuk melanjutkan perjuangan
pemekaran yang telah berlangsung sejak 2011 hingga 2020.
Adapun susunan tim terdiri dari Penasehat Dr. Krinus Kum,
Penanggung Jawab Kepala Distrik Tembagapura, Ketua Benianus Jawame, Sekretaris
Jan Magal, serta anggota Agus Magal, Peni Beanal, Pianus Kum, Peranus Kum, dan
Arnold Beanal.
Sementara itu, enam kepala kampung yang menandatangani
pembentukan tim yakni Herman Kum (Kampung Tsinga), Samuel Kum (Doliningokgin),
Lewi Beanal (Beanekogom), Johanis Beanal (Jongkogoma), Benny Bukaleng
(Noselanop), dan Manusia Magal (Miniponogoma).
Tim pemekaran bersama masyarakat berharap adanya dukungan
dari pemerintah daerah, pihak swasta, LSM, serta lembaga adat agar proses
pembentukan Distrik Tsinga dapat segera terealisasi.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

