SALAM PAPUA (TIMIKA) – Masyarakat dari enam kampung bersama para kepala kampung, tokoh gereja, tokoh pemuda, dan unsur masyarakat lainnya resmi membentuk tim khusus untuk mendorong pemekaran Distrik Tsinga, Sabtu (4/4/2026).

Pembentukan tim ini ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk memperjuangkan Tsinga menjadi distrik definitif, terpisah dari Distrik Tembagapura.

Ketua Tim Pemekaran Distrik Tsinga, Benianus Jawame, mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang telah lama menginginkan pemekaran wilayah.

“Hari ini seluruh kepala kampung, tokoh, dan masyarakat hadir. Kami sudah menyampaikan syarat-syarat pemekaran dan semuanya sepakat bahwa Distrik Tsinga harus terbentuk,” ujarnya usai pertemuan di halaman Gereja Tiberias, Jalan PT Indo Papua.

Ia menjelaskan, usulan pemekaran didasarkan pada sejumlah pertimbangan, di antaranya jumlah penduduk yang memadai, ketersediaan fasilitas umum seperti lapangan terbang (lapter), puskesmas, dan sekolah, serta luas wilayah yang dinilai layak untuk menjadi distrik sendiri.

Selain itu, kondisi geografis Tsinga yang relatif terisolasi juga menjadi alasan utama perlunya pemekaran, agar pengelolaan anggaran dan pembangunan dapat dilakukan secara mandiri dan lebih merata.

“Kampung Tsinga sudah memenuhi syarat. Jumlah penduduk di enam kampung lebih dari 3.000 jiwa, sehingga secara administrasi dan sumber daya pemerintahan sudah siap,” jelasnya.

Sekretaris Tim, Jan Magal, menambahkan bahwa wacana pemekaran Distrik Tsinga sebenarnya telah bergulir sejak 2011, namun sempat terhenti karena berbagai kendala.

“Ide ini sudah lama, tetapi karena ada hambatan, prosesnya sempat tertunda. Sekarang kami mulai bergerak kembali karena kebutuhan masyarakat semakin mendesak,” ungkapnya.

Menurutnya, jarak yang jauh dari Tsinga ke ibu kota Distrik Tembagapura membuat pelayanan pemerintahan belum maksimal dirasakan masyarakat.

“Banyak masyarakat yang tidak terjangkau layanan distrik karena kondisi geografis. Ini yang menjadi alasan kuat pemekaran harus segera terwujud,” tambahnya.

Dalam musyawarah tersebut, disepakati pembentukan Tim Pemekaran Distrik Tsinga sebagai wadah resmi untuk melanjutkan perjuangan pemekaran yang telah berlangsung sejak 2011 hingga 2020.

Adapun susunan tim terdiri dari Penasehat Dr. Krinus Kum, Penanggung Jawab Kepala Distrik Tembagapura, Ketua Benianus Jawame, Sekretaris Jan Magal, serta anggota Agus Magal, Peni Beanal, Pianus Kum, Peranus Kum, dan Arnold Beanal.

Sementara itu, enam kepala kampung yang menandatangani pembentukan tim yakni Herman Kum (Kampung Tsinga), Samuel Kum (Doliningokgin), Lewi Beanal (Beanekogom), Johanis Beanal (Jongkogoma), Benny Bukaleng (Noselanop), dan Manusia Magal (Miniponogoma).

Tim pemekaran bersama masyarakat berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah, pihak swasta, LSM, serta lembaga adat agar proses pembentukan Distrik Tsinga dapat segera terealisasi.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi