SALAM PAPUA (TIMIKA) – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika didorong untuk konsisten menjalankan regulasi pemberdayaan kontraktor Orang Asli Papua (OAP) dalam setiap proyek pembangunan.

Desakan tersebut disampaikan kontraktor OAP, Yohana Alomang, yang menilai pelibatan kontraktor lokal masih sangat minim, meski anggaran pembangunan yang dikelola OPD tergolong besar.

“Kami berharap regulasi itu benar-benar diimplementasikan, jangan hanya mengatasnamakan OAP, tapi faktanya pekerjaan justru diberikan kepada pihak lain,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan kesempatan yang lebih adil agar masyarakat asli Papua dapat berperan aktif dalam pembangunan di daerahnya sendiri.

Ia juga menyoroti peluang di sejumlah instansi, salah satunya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, yang dinilai dapat melibatkan kontraktor OAP, termasuk kelompok mama-mama, dalam kegiatan kebersihan dan penataan lingkungan.

“Kami mama-mama juga siap bekerja. Kami ingin diberdayakan agar bisa ikut membangun daerah kami,” katanya.

Yohana menegaskan, masyarakat OAP memiliki kemampuan dan kemauan untuk terlibat dalam pembangunan. Namun, diperlukan dukungan nyata dari pemerintah agar mereka dapat berkembang dan berkontribusi secara maksimal.

Selain itu, ia juga menyoroti persoalan lingkungan di Mimika yang dinilai belum tertata dengan baik, termasuk masalah banjir di sejumlah wilayah.

Menurutnya, pekerjaan seperti pengerukan sungai dan pengelolaan kebersihan seharusnya dapat dipercayakan kepada kontraktor OAP.

“Pekerjaan seperti itu seharusnya bisa diberikan kepada kami, sebagai bagian dari upaya pemberdayaan kontraktor lokal,” tegasnya.

Ia berharap seluruh OPD dapat lebih terbuka dalam memberikan peluang kerja kepada masyarakat asli Papua, sehingga kebijakan pemerintah benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan OAP.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi