SALAM PAPUA (TIMIKA) – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika didorong untuk konsisten menjalankan
regulasi pemberdayaan kontraktor Orang Asli Papua (OAP) dalam setiap proyek
pembangunan.
Desakan tersebut disampaikan kontraktor OAP, Yohana Alomang,
yang menilai pelibatan kontraktor lokal masih sangat minim, meski anggaran
pembangunan yang dikelola OPD tergolong besar.
“Kami berharap regulasi itu benar-benar diimplementasikan,
jangan hanya mengatasnamakan OAP, tapi faktanya pekerjaan justru diberikan
kepada pihak lain,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan kesempatan
yang lebih adil agar masyarakat asli Papua dapat berperan aktif dalam
pembangunan di daerahnya sendiri.
Ia juga menyoroti peluang di sejumlah instansi, salah
satunya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, yang dinilai dapat melibatkan
kontraktor OAP, termasuk kelompok mama-mama, dalam kegiatan kebersihan dan
penataan lingkungan.
“Kami mama-mama juga siap bekerja. Kami ingin diberdayakan
agar bisa ikut membangun daerah kami,” katanya.
Yohana menegaskan, masyarakat OAP memiliki kemampuan dan
kemauan untuk terlibat dalam pembangunan. Namun, diperlukan dukungan nyata dari
pemerintah agar mereka dapat berkembang dan berkontribusi secara maksimal.
Selain itu, ia juga menyoroti persoalan lingkungan di Mimika
yang dinilai belum tertata dengan baik, termasuk masalah banjir di sejumlah
wilayah.
Menurutnya, pekerjaan seperti pengerukan sungai dan
pengelolaan kebersihan seharusnya dapat dipercayakan kepada kontraktor OAP.
“Pekerjaan seperti itu seharusnya bisa diberikan kepada
kami, sebagai bagian dari upaya pemberdayaan kontraktor lokal,” tegasnya.
Ia berharap seluruh OPD dapat lebih terbuka dalam memberikan
peluang kerja kepada masyarakat asli Papua, sehingga kebijakan pemerintah
benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan OAP.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

