SALAM PAPUA (TIMIKA) – Tiga nelayan yang sebelumnya terjaring personel TNI AL saat diduga sedang pesta narkoba di atas kapal di kawasan Pelabuhan Perikanan Poumako, Distrik Mimika Timur, kini menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika.

Ketiganya diamankan dalam operasi yang dilakukan pada 11 Januari 2026 lalu. Pelaksana Tugas Kepala BNNK Mimika, Ruslan Awumbas, mengatakan tiga nelayan tersebut saat ini menjalani program rehabilitasi rawat jalan.

Dalam program tersebut, mereka diwajibkan mengikuti konseling sebanyak dua kali dalam satu minggu.

“Tahun ini sebetulnya ada empat orang yang direhabilitasi, tapi satu orang sudah selesai. Jadi tinggal tiga nelayan itu saja yang sementara kami tangani,” ujar Ruslan, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil tes urine, dari tiga nelayan tersebut ada yang terkonfirmasi menggunakan sabu-sabu, dan ada pula yang menggunakan kombinasi sabu-sabu serta ganja.

Meski saat penangkapan ditemukan barang bukti narkotika, hasil penelusuran Tim Asesmen Terpadu (TAT) menyimpulkan ketiganya tidak terindikasi sebagai pengedar.

“Mereka bukan pengedar, tetapi pemakai. Dalam satu minggu mereka datang ke BNNK untuk konseling,” katanya.

Ruslan menambahkan, rehabilitasi dilakukan sebagai upaya pemulihan agar para pengguna dapat lepas dari ketergantungan narkotika dan kembali menjalani aktivitas normal.

BNNK Mimika juga mengimbau masyarakat, khususnya pekerja sektor pelabuhan dan perikanan, untuk menjauhi narkoba karena dapat merusak kesehatan serta mengancam keselamatan kerja.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi