SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika berhasil melampaui target penerimaan pajak selama tiga tahun berturut-turut, yakni periode 2023 hingga 2025.

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa mengatakan, realisasi penerimaan pajak tahun 2023 mencapai Rp271,6 miliar atau 106 persen dari target Rp257,3 miliar. Pada 2024 meningkat menjadi Rp300,8 miliar atau 110 persen dari target Rp272,4 miliar, sementara tahun 2025 mencapai Rp354 miliar atau 103 persen dari target Rp342 miliar.

Meski capaian penerimaan pajak terus meningkat, Dwi menilai kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD Mimika masih rendah sehingga perlu adanya kolaborasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

“Meski capaian penerimaan pajak kita positif, namun kontribusi PAD terhadap APBD Mimika masih rendah, hanya sekitar 8–10 persen. Jadi memang kemandirian fiskal kita masih cukup rendah, maka itu kita akan kolaborasi dengan OPD agar dapat meningkatkan pendapatan kita,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Ia menjelaskan, kontribusi terbesar pajak daerah masih berasal dari layanan katering PT Freeport Indonesia melalui Pangan Sari Utama yang menyumbang sekitar Rp4 miliar per bulan.

Selain itu, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman atau yang sebelumnya dikenal sebagai pajak restoran juga menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan daerah.

Sementara itu, sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih didominasi objek pajak milik PT Freeport Indonesia di wilayah Kuala Kencana, LIP dan sekitarnya.

“Hampir semua pendapatan besar kita dari PTFI, tiap bulannya saja Pangan Sari membayar pajak sebesar Rp4 miliar,” jelasnya.

Dwi menambahkan, PBBP3 di kawasan Tembagapura masuk dalam penerimaan pajak pusat. Sedangkan hingga 30 April 2026, Bapenda berhasil menagih piutang pajak daerah sebesar Rp22 miliar yang sebagian besar berasal dari tunggakan perusahaan katering Pangan Sari.

Meski demikian, total piutang pajak daerah yang masih harus ditagih mencapai sekitar Rp58 miliar, dengan nilai terbesar berasal dari sektor PBB.

“Pengelolaan PBB ini memang masih menjadi tantangan, karena objek-objek pajak yang kepemilikannya sudah tidak jelas. Karena itu kami akan terus melakukan pemutakhiran data potensi pajak sekaligus memperkuat kualitas SDM perpajakan agar pengelolaan pendapatan daerah semakin optimal, profesional, dan berdampak langsung terhadap pembangunan di Kabupaten Mimika,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi