SALAM PAPUA (NABIRE) - Aksi Mimbar Bebas Penolakan terhadap Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Delema Jaya yang dilaksanakan oleh Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia di Nabire dibubarkan paksa oleh tim Pemekaran DOB Kepala Suku Moni Aten Bagau di pasar karang Tumaritis, Senin pagi (18/5/2026).

Kedatangan massa dari Tim Pemekaran, pukul 9.43 WIT, dengan dua unit mobil kijang, saat mahasiswa menyampaikan orasi di pasar karang.

Selanjutnya, masa tim pemekaran dan beberapa warga dari suku Moni turun dan membubarkan massa aksi serta masyarakat adat lainnya datang dihadang teror secara anarkis masa dengan memegang atribut tajam, pisau, parang, kampak di tangan dan langsung mengeksekusi putus tali komando serta merobek spanduk, Pamflet dan atribut aksi.

Setelah aksi mimbar bebas dibubarkan, Mahasiswa dan tim pemekaran audiensi, dalam arahannya, kepala Dewan adat Moni Aten Bagau mengatakan, perjuangan Kabupaten Moni DOB selama 25. Selama perjuangan ini banyak keluarga yang meninggal demi perjuangan DOB.

"Tujuan perjuangan pemekaran ini bukan hanya menguasai jabatan legislatif dan eksekutif tetapi bagaimana kita bisa menikmati kesehatan, pendidikan, ekonomi yang baik dari isolasi daerah hingga kabupaten Induk," ujar Aten. 

Ia menyatakan hingga kini dari kabupaten induk pembangunan di daerah terpencil belum tercapai. Menurutnya, pemekaran ini merupakan gagasan besar sesuai aspirasi rakyat dan intelektual Moni untuk pembangunan daerah.

"Apabila yang mengatasnamakan mahasiswa dan intelektual lain datang ke sekretariat kami, kami siap melayani, karena perjuangan DOB ini hadapi banyak tantangan selama ini," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Korlap aksi Arnold Pigai dan massa menyoroti dampak pemekaran DOB seperti Kabupaten Delema Jaya, Paniai Barat, dan Wedauma yang dinilai dapat mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat Papua, terutama terkait ruang hidup, ekologi, ekonomi lokal, serta identitas budaya masyarakat setempat.

Mahasiswa Paniai menyampaikan empat poin utama penolakan, yakni ekspansi investasi yang dianggap menggusur hak ulayat masyarakat adat, arus transmigrasi yang dinilai mengancam budaya lokal, militerisasi yang mempersempit ruang hidup rakyat sipil, serta perusakan alam yang berdampak pada hutan, sungai, dan sumber air bersih masyarakat.

Sebelumnya, pada Minggu malam, 17 Mei 2026, sejumlah insiden dugaan intimidasi dan teror juga disebut dialami mahasiswa menjelang aksi berlangsung, termasuk kedatangan orang tak dikenal di asrama mahasiswa dan audiensi antara mahasiswa dengan sejumlah organisasi kepemudaan terkait rencana aksi penolakan DOB tersebut.

Penulis: Elias

Editor: Jimmy