SALAM PAPUA (TIMIKA) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten
Mimika bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mimika melakukan Coklit
Terbatas (Coktas) di tiga kawasan perumahan baru di Timika, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan warga yang
telah menetap di kawasan perumahan baru dapat masuk dalam daftar pemilih resmi.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran Coktas yakni Perumahan
Resident Distrik Mimika Baru yang dipimpin Ketua Divisi Perencanaan, Data dan
Informasi (Kadiv Rendatin), Budiono Muchie, Perumahan Raffles Residence Distrik
Mimika Baru yang dipimpin Ketua KPU Mimika, Dete Abugau bersama Kadiv Hukum
Hironimus Kia Ruma, serta Perumahan Anggrek Distrik Wania yang dipimpin Kadiv
Teknis Fransiskus Xaverius bersama Kadiv SDM dan Parmas Agustinus Tutupahar.
Budiono Muchie menjelaskan, Coktas dilakukan untuk menguji
sampling kebenaran data yang diturunkan oleh KPU RI. Dalam proses tersebut,
pihak KPU juga berkoordinasi dengan pengembang perumahan guna memperoleh data
jumlah kepala keluarga, potensi pemilih, hingga jumlah unit rumah yang telah
dihuni.
Menurutnya, fokus utama Coktas pada tahap awal ini adalah
memastikan keakuratan data pemilih di wilayah perumahan baru yang sebelumnya
belum memiliki Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Perumahan baru ini berpotensi cukup besar untuk menambah
jumlah pemilih di Timika, terutama jika penghuninya merupakan warga luar Timika
yang telah menetap. Kami berkomitmen agar hak pilih masyarakat di pemilihan
bisa tersalurkan sesuai dengan alamat domisili yang baru,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi
Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Mimika, Salahudin Renyaan mengatakan
pengawasan dilakukan secara ketat untuk memastikan seluruh warga di kawasan
perumahan baru benar-benar terakomodasi dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Berkelanjutan.
“Kita berkaca pada evaluasi Pemilu dan Pilkada serentak
tahun 2024 lalu, di mana masih banyak ditemukan masyarakat tidak mendapatkan
hak pilihnya. Sehingga ini menjadi awal dari memastikan DPT menuju Pemilu
2029,” katanya.
Ia menambahkan, Bawaslu Mimika juga akan melakukan uji petik
dan uji kelayakan secara langsung terhadap progres pendataan pemilih sepanjang
tahun ini.
“Kami berharap dengan langkah-langkah yang diambil
masyarakat benar-benar dapat terdata dalam DPT dan dapat menggunakan hak
pilihnya,” pungkas Salahudin.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

