SALAM PAPUA (TIMIKA) - Menekan angka kasus Penyakit
Malaria di Mimika, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memberikan
172.332 kelambu kepada masyarakat.
Penanggung jawab Program Malaria Dinas Kesehatan Kabupaten
Mimika, Imelda K R Ohoiledjaan mengatakan bahwa pembagian kelambu massal itu
merupakan program dari Provinsi yang selalu diadakan setiap 2 tahun sampai 3
tahun sekali.
“Jadi pembagian ini sesuai data jumlah penduduk di setiap
Kampung, Kelurahan yang ada di wilayah kerja Puskesmas. Itu sudah memakai rumus
dan penghitungannya diberikan lebih,” ujarnya, Rabu (7/6/2023).
Imelda mengungkapkan, dari bulan Januari hingga April 2023, sudah
173.332 kelambu yang dibagikan namun laporan yang diterima hanya 158.487 dan
terhitung dalam sistem sebesar 92 persen.
“Jadi yang terbaca di sistem hanya 92 persen dikarenakan ada
tiga Kampung di Aroarnop yang mode Faskesnya belum di approve Kementerian
Kesehatan (Kemenkes) RI. Kalau di lapangan (riilnya) sudah terbagi 100 persen,”
ungkapnya.
Setelah pembagian kelambu, pihaknya akan masuk ke tahap
pemantauan pemakaian kelambu yang langsung turun ke setiap Kampung di Kabupaten
Mimika.
“Jadi ini lagi tahap pemantauan, apakah masyarakat betul
menggunakan kelambu saat tidur, ini tahapannya di 1 bulan pertama setelah pembagian dan akan dilanjutkan
pemantauan 3 bulan ke depan,” jelasnya.
Penggunaan kelambu, kata dia, sangat membantu dalam
melindungi, mencegah dan mengendalikan malaria. Kelambu yang dibagikan terbuat
dari bahan polister yang lembut dengan pori-pori kecil.
“Dengan memanfaatkan kelambu secara baik diharapkan angka
kasus malaria di Mimika bisa turun,” harapnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy