SALAM PAPUA (TIMIKA) - Menekan angka kasus Penyakit Malaria di Mimika, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memberikan 172.332 kelambu kepada masyarakat.

Penanggung jawab Program Malaria Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Imelda K R Ohoiledjaan mengatakan bahwa pembagian kelambu massal itu merupakan program dari Provinsi yang selalu diadakan setiap 2 tahun sampai 3 tahun sekali.

“Jadi pembagian ini sesuai data jumlah penduduk di setiap Kampung, Kelurahan yang ada di wilayah kerja Puskesmas. Itu sudah memakai rumus dan penghitungannya diberikan lebih,” ujarnya, Rabu (7/6/2023).

Imelda mengungkapkan, dari bulan Januari hingga April 2023, sudah 173.332 kelambu yang dibagikan namun laporan yang diterima hanya 158.487 dan terhitung dalam sistem sebesar 92 persen.

“Jadi yang terbaca di sistem hanya 92 persen dikarenakan ada tiga Kampung di Aroarnop yang mode Faskesnya belum di approve Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Kalau di lapangan (riilnya) sudah terbagi 100 persen,” ungkapnya.

Setelah pembagian kelambu, pihaknya akan masuk ke tahap pemantauan pemakaian kelambu yang langsung turun ke setiap Kampung di Kabupaten Mimika.

“Jadi ini lagi tahap pemantauan, apakah masyarakat betul menggunakan kelambu saat tidur, ini tahapannya di 1 bulan pertama  setelah pembagian dan akan dilanjutkan pemantauan 3 bulan ke depan,” jelasnya.

Penggunaan kelambu, kata dia, sangat membantu dalam melindungi, mencegah dan mengendalikan malaria. Kelambu yang dibagikan terbuat dari bahan polister yang lembut dengan pori-pori kecil.

“Dengan memanfaatkan kelambu secara baik diharapkan angka kasus malaria di Mimika bisa turun,” harapnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy