SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika, Hermalina W. Imbiri mengatakan bahwa dari Januari hingga November 2023 sebanyak 54 kasus yang ditangani pihaknya.

Hal ini diungkapkannya usai membuka kegiatan sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan melalui Restorative Justice dan Mediasi di Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Selasa (5/11/2023).

Hermalina menjelaskan, 54 kasus tersebut terdiri dari kasus kekerasan pada perempuan sebanyak 6 kasus, KDRT sebanyak 10 kasus dan kasus kekerasan pada anak sebanyak 35 kasus.

“Dengan 54 kasus yang kami tangani, akhir-akhir ini kasus kekerasan pada anak yang paling banyak kita tangani. Inilah yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab),” ujarnya.

Menurutnya kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan yang sangat kompleks, modus dan cara yang digunakan para pelaku pun sangat beragam dan terus berkembang di lingkungan, bahkan kasus nyata di lapangan lebih banyak daripada kasus yang dilaporkan.

“Dengan keadaan seperti ini kami DP3AP2KB terus melakukan sosialisasi, mulai dari sosialisasi di sekolah-sekolah, masyarakat luas seperti saat ini di Kelurahan, serta semua lintas sektor yang ada di Mimika,” ungkapnya.

Dia berharap dengan banyaknya sosialisasi yang dilakukan DP3AP2KB, ada perubahan data kasus ke depannya, dan yang lebih terpenting masyarakat dapat langsung menangani atau melapor saat menemukan kasus-kasus tersebut.

“Dengan sosialisasi yang kita berikan, kita berharap masyarakat bisa mengetahui langkah-langkah seperti apa yang dapat diambil saat menemui kasus kekerasan atau pun dapat langsung melapor kasus yang ditemui, sehingga kasus tidak terus berkembang,” harapnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy