SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(DP3AP2KB) Kabupaten Mimika, Hermalina W. Imbiri mengatakan bahwa dari Januari
hingga November 2023 sebanyak 54 kasus yang ditangani pihaknya.
Hal ini diungkapkannya usai membuka kegiatan sosialisasi
Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan melalui Restorative Justice
dan Mediasi di Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Selasa (5/11/2023).
Hermalina menjelaskan, 54 kasus tersebut terdiri dari kasus
kekerasan pada perempuan sebanyak 6 kasus, KDRT sebanyak 10 kasus dan kasus
kekerasan pada anak sebanyak 35 kasus.
“Dengan 54 kasus yang kami tangani, akhir-akhir ini kasus
kekerasan pada anak yang paling banyak kita tangani. Inilah yang menjadi
tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab),” ujarnya.
Menurutnya kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan
kejahatan yang sangat kompleks, modus dan cara yang digunakan para pelaku pun
sangat beragam dan terus berkembang di lingkungan, bahkan kasus nyata di lapangan
lebih banyak daripada kasus yang dilaporkan.
“Dengan keadaan seperti ini kami DP3AP2KB terus melakukan
sosialisasi, mulai dari sosialisasi di sekolah-sekolah, masyarakat luas seperti
saat ini di Kelurahan, serta semua lintas sektor yang ada di Mimika,”
ungkapnya.
Dia berharap dengan banyaknya sosialisasi yang dilakukan
DP3AP2KB, ada perubahan data kasus ke depannya, dan yang lebih terpenting
masyarakat dapat langsung menangani atau melapor saat menemukan kasus-kasus
tersebut.
“Dengan sosialisasi yang kita berikan, kita berharap
masyarakat bisa mengetahui langkah-langkah seperti apa yang dapat diambil saat
menemui kasus kekerasan atau pun dapat langsung melapor kasus yang ditemui,
sehingga kasus tidak terus berkembang,” harapnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy