SALAM PAPUA (TIMIKA) – Insiden yang terjadi di area operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) sepanjang tahun 2025 berdampak langsung terhadap realisasi penerimaan pajak di Kabupaten Mimika.

Hingga triwulan IV per 29 Desember 2025, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika mencatat penerimaan pajak baru mencapai sekitar Rp789 miliar, atau 60 persen dari target tahunan sebesar Rp1,33 triliun.

Kepala KPP Pratama Timika, I Putu Sudiana, mengatakan bahwa penerimaan pajak tahun ini mengalami tekanan akibat insiden yang terjadi di sektor pertambangan, khususnya di PTFI, sehingga turut berdampak pada sektor-sektor pendukung lainnya.

“Per 29 Desember penerimaan kita belum mencapai target, masih di angka Rp789 miliar dari target Rp1,33 triliun. Insiden di PTFI berdampak ke banyak sektor, mulai dari penyediaan tenaga kerja, katering, hingga transportasi,” ujarnya saat ditemui, Selasa (30/12/2025).

Selain itu, Putu menjelaskan bahwa rendahnya penyerapan anggaran pemerintah daerah juga menjadi faktor yang memengaruhi berkurangnya penerimaan pajak tahun ini. Meski demikian, pihaknya masih mengupayakan optimalisasi realisasi hingga akhir tahun anggaran.

“Apabila realisasi tidak tercapai, tentu akan ada catatan dari pusat. Karena itu, Kementerian Keuangan mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat dan memaksimalkan penyerapan anggaran,” jelasnya.

Ia berharap dalam dua hari terakhir menjelang tutup tahun masih terdapat tambahan realisasi penerimaan pajak, terutama dari proses penagihan yang masih berjalan.

“Sampai hari ini proses penagihan masih berlangsung, termasuk dari kontraktor yang bekerja sama dengan pemerintah daerah dan dinas-dinas. Mudah-mudahan hari ini hingga besok masih ada penambahan yang signifikan,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi