SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polres Mimika membeberkan refleksi akhir tahun penanganan perkara sepanjang tahun 2025, dengan mencatat 10 kasus kriminal menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polres Mimika.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyampaikan, dari sepuluh kasus menonjol tersebut, total 209 orang ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum.

“Sepanjang 2025 terdapat 10 kasus menonjol dengan jumlah tersangka sebanyak 209 orang,” ujar AKBP Billyandha dalam konferensi pers refleksi akhir tahun yang didampingi Kasatreskrim AKP Rian Oktaria dan Kasi Humas Ipda Hempy Ona, Selasa (30/12/2025).

Adapun 10 kasus menonjol yang ditangani Polres Mimika selama 2025 adalah sebagai berikut:

1.      Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 333 laporan, diproses hukum 35 kasus dengan 38 tersangka.

2.      Pencurian sebanyak 193 laporan, diproses 30 kasus dengan 27 tersangka.

3.      Penganiayaan sebanyak 164 laporan, diproses 25 kasus dengan 25 tersangka.

4.      Pengeroyokan sebanyak 92 laporan, diproses 9 kasus dengan 16 tersangka.

5.      Perlindungan anak sebanyak 92 laporan, diproses 25 kasus dengan 25 tersangka.

6.      Pencurian dengan kekerasan (jambret) sebanyak 51 laporan, diproses 6 kasus dengan 6 tersangka.

7.      Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 46 laporan, diproses 5 kasus dengan 5 tersangka.

8.      Pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 45 laporan, diproses 3 kasus dengan 3 tersangka.

9.      Tindak pidana narkotika sebanyak 44 kasus, diproses 33 kasus dengan 61 tersangka.

10.  Penggelapan sebanyak 43 laporan, diproses 3 kasus dengan 3 tersangka.

Kapolres menjelaskan, total laporan dari 10 kasus menonjol tersebut mencapai 1.103 laporan, dengan 174 perkara berhasil diselesaikan sepanjang 2025.

Lebih lanjut, AKBP Billyandha mengungkapkan bahwa salah satu kendala terbesar dalam pengungkapan kasus curanmor adalah minimnya alat bukti di tempat kejadian perkara (TKP), baik saksi maupun barang bukti pendukung lainnya.

“Dari 333 laporan curanmor, sebagian besar barang bukti telah dibawa keluar Timika, sehingga menyulitkan proses pengungkapan,” jelasnya.

Ia menambahkan, meski jumlah tersangka curanmor tercatat 38 orang, angka tersebut berbeda jauh dengan jumlah laporan karena satu tersangka kerap melakukan pencurian lebih dari satu unit kendaraan.

“Rata-rata pelaku berhasil menggondol lebih dari satu sepeda motor,” pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi