SALAM PAPUA (TIMIKA) - Anggota Polres Mimika bubarkan
sekelompok warga yang hendak melakukan aksi demo memperingati hari perjanjian
New York Agreement, Kamis (15/8/2024). Warga yang hendak melakukan aksi di
gedung DPRD Mimika ini, dicegat aparat di di Jalan Perintis, Kelurahan Timika
Indah.
"Kami bubarkan massa, karena pada prinsipnya tidak
diberikan izin. Kita arahkan untuk kembali ke rumah masing-masing," kata
Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha.
Menurutnya, menyampaikan aspirasi merupakan hak dari
siapapun, akan tetapi kewajiban yang harus diikuti sesuai aturannya. Yang harus
diantisipasi ialah aksi yang berdampak mengganggu masyarakat umum, termasuk
bagi diri sendiri dari para pelaku aksi.
"Mulai tadi malam kami lakukan patroli dibackup Brimob,
Kodim dan Satpol PP," katanya.
Disampaikan, antisipasi New York Agreement ini merupakan
atensi nasional, sehingga yang siaga satu bukan hanya di Mimika saja.
Antisipasi juga telah dilakukan sebelum 15 Agustus, dan siaga satu juga akan
berlangsung selama tiga hari.
AKBP Komang juga menuturkan, bahwa saat ini banyak video
aksi di beberapa wilayah di Papua yang tersebar. Namun, diharapkan pemuda di
Timika tidak muda terpengaruh oleh kelompok-kelompok yang hanya mementingkan
diri sendiri, tapi merugikan banyak orang.
"Saya harap warga Timika, khususnya pemuda-pemuda tidak
muda terpengaruh dengan video-video yang beredar hari ini," pesannya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi