SALAM PAPUA (TIMIKA) - Anggota Polres Mimika bubarkan sekelompok warga yang hendak melakukan aksi demo memperingati hari perjanjian New York Agreement, Kamis (15/8/2024). Warga yang hendak melakukan aksi di gedung DPRD Mimika ini, dicegat aparat di di Jalan Perintis, Kelurahan Timika Indah.

"Kami bubarkan massa, karena pada prinsipnya tidak diberikan izin. Kita arahkan untuk kembali ke rumah masing-masing," kata Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha.

Menurutnya, menyampaikan aspirasi merupakan hak dari siapapun, akan tetapi kewajiban yang harus diikuti sesuai aturannya. Yang harus diantisipasi ialah aksi yang berdampak mengganggu masyarakat umum, termasuk bagi diri sendiri dari para pelaku aksi.

"Mulai tadi malam kami lakukan patroli dibackup Brimob, Kodim dan Satpol PP," katanya.

Disampaikan, antisipasi New York Agreement ini merupakan atensi nasional, sehingga yang siaga satu bukan hanya di Mimika saja. Antisipasi juga telah dilakukan sebelum 15 Agustus, dan siaga satu juga akan berlangsung selama tiga hari.

AKBP Komang juga menuturkan, bahwa saat ini banyak video aksi di beberapa wilayah di Papua yang tersebar. Namun, diharapkan pemuda di Timika tidak muda terpengaruh oleh kelompok-kelompok yang hanya mementingkan diri sendiri, tapi merugikan banyak orang.

"Saya harap warga Timika, khususnya pemuda-pemuda tidak muda terpengaruh dengan video-video yang beredar hari ini," pesannya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi