SALAM PAPUA (NABIRE) – Kepala BKPSDM Kabupaten Nabire,
Yohanes Pigome, S.Sos., MM., MH., memberikan penjelasan terkait keterlambatan
penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi honorer K2 Formasi Tahun 2024 yang akan
diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Yohanes menjelaskan, dari total 196 SK yang diproses,
sebanyak 184 SK telah rampung. Sementara itu, masih terdapat 12 SK yang belum
selesai sehingga penyerahan belum dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Dari 196 SK itu, sekitar 184 sudah terproses. Masih ada 12
yang belum, jadi kita menunggu yang 12 ini selesai dulu, baru dilakukan
penyerahan,” ujar Yohanes Pigome dalam keterangan tertulisnya kepada
salampapua.com, Sabtu (14/2/2026) malam.
Ia menegaskan, keterlambatan tersebut berkaitan dengan
kepastian anggaran gaji bagi PPPK. Pemerintah daerah, kata dia, harus
memastikan ketersediaan anggaran sebelum SK dibagikan agar tidak menimbulkan
persoalan di kemudian hari.
“Setelah saya lapor ke Pak Bupati, beliau menyampaikan bahwa
kita pastikan dulu anggarannya. Artinya gaji mereka harus sudah tersedia,”
jelasnya.
Menurut Yohanes, gaji PPPK bersumber dari transfer
pemerintah pusat dan tidak satu paket dengan Dana Alokasi Umum (DAU), sehingga
proses pencairannya memiliki mekanisme tersendiri.
“Kita tidak mau kejadian seperti CPNS sebelumnya, SK sudah
dibagikan, mereka sudah kerja, tapi tiga bulan pertama belum terima gaji karena
transfer dari pusat belum masuk,” katanya.
Ia memastikan, penyerahan SK honorer K2 Formasi 2024 akan
dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan kepastian anggaran dinyatakan
lengkap.
Penegasan ini disampaikan untuk menanggapi aksi ratusan
honorer K2 yang sebelumnya mendatangi kantor BKPSDM Kabupaten Nabire di Jalan
Pepera, Distrik Nabire, Rabu (11/2/2026), guna mempertanyakan kejelasan
penyerahan SK.
Penulis: Elias Douw
Editor: Sianturi

