SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika menyerahkan atau mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.

Penyerahan dilakukan dalam kegiatan sosialisasi dan penyerahan SPPT PPB-P2, yang dilakukan oleh Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa kepada perwakilan kepala kelurahan, yang dilaksanakan di Hall Room Hotel Grand Tembaga, Kamis (6/3/2025).

Dwi Cholifa mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan tiap tahunnya, di mana Bapenda melakukan pencetakan massal SPPT PPB-P2 dan juga stiker bukti pembayaran, yang langsung diserahkan kepada Bank Papua selaku pemegang kas daerah.

“Karena kita sudah mencetak SPPTnya maka hari ini kita serahkan SPPT PPB-P2nya kepada kepala kelurahan, diharapkan minggu depan sudah disosialisasikan kepada masyarakat sehingga petugas pemungutan akan diarahkan ke masyarakat,” ujarnya.

Dwi menjelaskan, total SPPT yang diserahkan sebanyak 41.679 dengan nominal potensi pajak sebesar Rp 89 miliar lebih. SPPT terdiri dari dua yakni perkotaan dan pedesaan, di mana jumlah SPPT pedesaan sebanyak 7.156 dengan nominal Rp 2 miliar lebih, sedangkan untuk perkotaan 34.523 dengan nominal Rp 86 miliar lebih.

“Perhitungan tersebut dilakukan untuk semua distrik se-Mimika, dan pendapatan tahun ini lebih besar dibandingkan tahun kemarin, di luar PBB Freeport tahun lalu Rp 12 miliar, tahun ini Rp 17 miliar. PBB Freeport juga meningkat dari tahun lalu Rp 66 miliar dan tahun ini Rp 72 miliar” jelasnya.

Lanjut Dwi, peningkatan ini terjadi karena banyaknya bangunan-bangunan baru. Maka Bapenda berharap adanya dukungan dari setiap kepala kampung dan kelurahan, sebab pihak kampung dan kelurahan yang mengetahui wilayah masing-masing.

“Sekarang itukan bangunan sudah banyak, jadi kami juga harap setiap kepala-kepala kampung dan lurah bisa mendukung kami dalam penarikan pajak daerah. Kita juga sudah menyiapkan sistem pembayaran yang lebih gampang bagi masyarakat,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi