SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebanyak 26 pekerja Orang Asli Papua (OAP) yang menjadi korban penelantaran oleh PT Honay Ajkwa Lorentz (HAL) di Jakarta, akhirnya tiba kembali di Timika, Jumat pagi (2/5/2025). Mereka mendarat di Terminal Baru Bandara Mozes Kilangin sekitar pukul 08.00 WIT dan disambut langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, beserta keluarga masing-masing pekerja.

Kepulangan ini merupakan hasil dari upaya intens Pemerintah Kabupaten Mimika, khususnya melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), setelah kasus penelantaran para pencari kerja tersebut menuai sorotan publik.

“Saya mewakili teman-teman, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Mimika, Johannes Rettob, dan Disnakertrans yang sudah berupaya memulangkan kami ke Timika. Bapak Bupati luar biasa. Tuhan yang akan membalas kebaikan ini. Terima kasih juga kepada Wakil Bupati dan Bapak Asisten I yang turut peduli terhadap nasib kami,” ungkap Hendrikus Maubak, salah satu perwakilan pekerja.

Hendrikus mengungkapkan bahwa selama hampir lima bulan di Jakarta, ia dan rekan-rekannya mengalami kesulitan hidup karena tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan. Kini, mereka merasa lega bisa kembali ke kampung halaman dan bertemu keluarga.

“Kami juga berterima kasih kepada tim advokasi yang sudah menyuarakan kondisi kami. Ini menjadi pengalaman yang tidak akan kami lupakan,” tambahnya.

Ia turut menyinggung soal delapan pekerja OAP yang telah lebih dulu kembali ke Timika, yang menurutnya tidak pulang atas keinginan sendiri.

“Delapan orang itu dipulangkan secara paksa, bahkan seperti diculik oleh pihak perusahaan. Mereka juga korban, sama seperti kami,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hendrikus menegaskan bahwa mereka akan menuntut PT HAL untuk membayar hak-hak yang tertuang dalam kontrak kerja, termasuk selama lima bulan terakhir di mana mereka tidak diberi pekerjaan atau penghasilan.

“Kontrak kami jelas. Hak-hak kami harus dibayarkan oleh PT HAL,” tegasnya.

Sementara itu Tokoh Perempuan Mimika, Maria Florida Kotorok, mewakili keluarga para pekerja, turut menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah daerah.

“Atas nama keluarga, saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati, Wakil Bupati, Ketua dan anggota DPRK, serta semua pihak yang selama ini memberi dukungan moril dan materiil untuk anak-anak kami selama berada di Jakarta,” tutur Maria.

Ia menyayangkan apa yang dialami para pekerja, dan berharap agar peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi generasi muda Papua.

“Ini pengalaman pahit yang harus dijadikan pelajaran. Ke depan, anak-anak OAP harus lebih hati-hati dan teliti dalam menanggapi lowongan pekerjaan. Tanyakan dulu ke Disnaker apakah perusahaan tersebut benar-benar legal dan terdaftar,” pesannya.

Kepulangan para pekerja OAP ini menandai babak baru dalam penanganan kasus PT HAL yang menuai banyak kritik. Pemerintah daerah didesak untuk mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan mencabut izin dan mem-blacklist perusahaan dari seluruh aktivitas usaha di Kabupaten Mimika.

Penulis: Acik  

Editor: Sianturi