SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dalam upaya meningkatkan mutu
pelayanan kesehatan sesuai standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dari
Kementerian Kesehatan RI, Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) milik Yayasan
Pemberdayaan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) saat ini tengah menjalani proses
renovasi sejumlah ruangan dan bangsal. Progres renovasi telah mencapai sekitar
30 persen.
Direktur RSMM, dr. Joni Ribo Tandisau, Sp.B-KBD, menjelaskan
bahwa renovasi ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap 12 kriteria KRIS yang
ditetapkan pemerintah sebagai standar nasional untuk pelayanan peserta BPJS
Kesehatan.
“Salah satu ketentuan KRIS adalah dalam satu ruangan
maksimal terdapat empat tempat tidur, tersedia pendingin ruangan, kamar mandi
di dalam, dan fasilitas lainnya. Renovasi ini bertujuan untuk memenuhi standar
itu,” ujar dr. Joni, Jumat (20/6/2025).
Meskipun proses renovasi mengganggu aktivitas di beberapa
ruang, dr. Joni memastikan pelayanan tetap berjalan. Pasien dipindahkan
sementara ke gedung lain tanpa mengurangi kualitas layanan medis.
Kepala Bagian Sarana dan Prasarana RSMM, Aries Rianarto,
menambahkan bahwa renovasi mencakup berbagai unit penting seperti ICU, Bangsal
Anak, Ruang Bersalin, Bangsal Antonius, Theresia (penyakit dalam), dan Bangsal
Lukas (pasien pascaoperasi).
“Target waktu pengerjaan tiga bulan, dimulai Juni dan
ditargetkan selesai akhir Agustus. Jika rumah sakit tidak memenuhi kriteria
KRIS, maka kami tidak bisa lagi melayani pasien BPJS. Jadi ini wajib kami
penuhi,” jelas Aries.
Ia juga menyebut bahwa penerapan KRIS kemungkinan akan
mengurangi daya tampung kamar karena pembatasan jumlah tempat tidur. Dalam
aturan Kemenkes, minimal 40 persen ruang rawat inap di rumah sakit swasta harus
memenuhi standar KRIS, sementara di rumah sakit milik pemerintah mencapai 60
persen.
Renovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pasien
sekaligus memastikan RSMM tetap menjadi rumah sakit rujukan yang layak dan
memenuhi standar nasional layanan kesehatan.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi