SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sesuai standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dari Kementerian Kesehatan RI, Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) milik Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) saat ini tengah menjalani proses renovasi sejumlah ruangan dan bangsal. Progres renovasi telah mencapai sekitar 30 persen.

Direktur RSMM, dr. Joni Ribo Tandisau, Sp.B-KBD, menjelaskan bahwa renovasi ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap 12 kriteria KRIS yang ditetapkan pemerintah sebagai standar nasional untuk pelayanan peserta BPJS Kesehatan.

“Salah satu ketentuan KRIS adalah dalam satu ruangan maksimal terdapat empat tempat tidur, tersedia pendingin ruangan, kamar mandi di dalam, dan fasilitas lainnya. Renovasi ini bertujuan untuk memenuhi standar itu,” ujar dr. Joni, Jumat (20/6/2025).

Meskipun proses renovasi mengganggu aktivitas di beberapa ruang, dr. Joni memastikan pelayanan tetap berjalan. Pasien dipindahkan sementara ke gedung lain tanpa mengurangi kualitas layanan medis.

Kepala Bagian Sarana dan Prasarana RSMM, Aries Rianarto, menambahkan bahwa renovasi mencakup berbagai unit penting seperti ICU, Bangsal Anak, Ruang Bersalin, Bangsal Antonius, Theresia (penyakit dalam), dan Bangsal Lukas (pasien pascaoperasi).

“Target waktu pengerjaan tiga bulan, dimulai Juni dan ditargetkan selesai akhir Agustus. Jika rumah sakit tidak memenuhi kriteria KRIS, maka kami tidak bisa lagi melayani pasien BPJS. Jadi ini wajib kami penuhi,” jelas Aries.

Ia juga menyebut bahwa penerapan KRIS kemungkinan akan mengurangi daya tampung kamar karena pembatasan jumlah tempat tidur. Dalam aturan Kemenkes, minimal 40 persen ruang rawat inap di rumah sakit swasta harus memenuhi standar KRIS, sementara di rumah sakit milik pemerintah mencapai 60 persen.

Renovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pasien sekaligus memastikan RSMM tetap menjadi rumah sakit rujukan yang layak dan memenuhi standar nasional layanan kesehatan.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi